Djawanews.com – Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah membawa Ferdy Sambo masuk ke babak persidangan. Sidang perdana untuk mengadili lima terdakwa telah digelar pada Senin (17/10). Adapun lima terdakwa yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana adalah Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan dan kronologi peristiwa berdarah di rumah dinas Sambo di Duren Tiga yang menyebabkan nyawa Brigadir J melayang. Tak hanya itu, berbagai fakta baru pun terungkap dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut.
6 Fakta Baru yang Terkuak di Sidang Perdana Ferdy Sambo
- Sambo berteriak ke Brigadir J
Peristiwa pembunuhan diawali dengan Sambo dan para ajudanyang baru saja sampai di rumah Duren Tiga. Di dalam rumah tersebut, Sambo berteriak menyuruh Brigadir J untuk berjongkok dihadapan semua orang. Tak terkecuali di depan Bharada E dan Bripka RR.
"Woi, jongkok kamu!" teriak Sambo.
- Tembakan Bharada E tak buat Brigadir J tewas
Dalam suasana yang mencekam tersebut, Bharada E pun maju dan mengacungkan senjatanya kepada Brigadir J. Namun, tembakan Bharada E ternyata tidak membuat Brigadir J tewas seketika. Brigadir J sempat mengerang kesakitan karena tembakan tersebut membuatnya mengalami luka parah di bagian dada di sebelah kanan dan sejumlah luka lainnya. Adapun Bharada E melepaskan tiga hingga empat tembakan.
- Sambo tembak mati Brigadir J
Tembakan Ferdy Sambo-lah yang mengakhiri hidup Brigadir J. Suami Putri Candrawathi ini langsung mengacungkan pistolnya dan menarik pelatuk tepat di belakang kepala Brigadir J. Aksi itu dilakukan Sambo saat melihat Brigadir J masih hidup dan mengerang kesakitan. Alhasil, peluru itu melesat menembus belakang kepala Brigadir J yang langsung menewaskannya seketika.
- Sambo minta Brripka RR antar Putri
Seusai mengeksekusi anak buahnya, Sambo sempat mengambil senjata api jenis HS dengan nomor seri H233001. Sambo memakai senjata itu untuk ditembakkan ke tembok. Senjata tersebut juga diletakkan Sambo di lantai dekat lokasi Brigadir J tewas demi mendukung skenario telah terjadi tembak menembak di rumah Duren Tiga.
Selanjutnya, Sambo menjemput Putri dari kamar dan merangkulnya sambil berjalan. Sambo juga menutupi wajah Putri, serta meminta Bripka RR mengantarkan istrinya kembali ke rumah Saguling.
- Ferdy Sambo sempat bagi-bagi iPhone
Setelah membunuh Brigadir J, Sambo dan Putri Candrawathi memanggil ajudan dan sopirnya, yakni Kuat Ma'ruf, Bharada E dan Brigadir Ricky. Mereka dikumpulkan karena akan diberi imbalan. Masing-masing diberi uang berjumlah Rp500 juta dan iPhone 13 Pro Max. Namun tak berapa lama, Sambo rupanya meminta kembali hadiah darinya itu.
Uang dan iPhone tersebut diambil kembali karena kasus pembunuhan Brigadir J menjadi besar dan mengancam mereka. Meski demikian, Ferdy Sambo sempat berjanji akan memberikan imbalan kepada tiga ajudannya jika situasi telah aman.
- Minta hilangkan bukti dengan anggota polisi lain
Tak hanya menghilangkan jejak dengan memusnahkan ponsel milik para tersangka lain, Sambo pun memerintahkan anak buahnya yang termasuk dalam tim KM 50 untuk melakukan obstruction of justice. Anak buah yang diperintahnya adalah AKBP Ari Cahya dan AKP Irfan Widyanto. Keduanya diminta melakukan pengecekan CCTV di daerah rumah Sambo.
Ferdy Sambo memerintahkan kepada mereka agar mengganti DVR setiap CCTV yang merekam kejadian sebelum dan setelah penembakan di Duren Tiga. Ini dilakukan agar kebenaran terkubur.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.