Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, mulai memberlakukan sistem lima hari kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokopido sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan.
Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya mengatakan kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat bagi masyarakat.
"Penerapan lima hari kerja ini tidak hanya soal efisiensi tetapi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat kepada masyarakat," kata Amran di Baolan, Senin 14 April, disitat Antara.
Pemangkasan sistem kerja menjadi lima hari kerja ini setelah rumah sakit yang berasal dari dana pemerintah daerah itu menambah jam pelayanan hingga pukul 16.30 Wita.
- Kebijakan Anies Baswedan Soal “Rumah Sehat” Bikin Geram Ketua DPRD: “Setop deh Bikin Kebijakan Ngawur”
- Geger Soal RSUD Kabupaten Jombang: Dugaan Bikin Bayi Meninggal karena Paksa Pasien Lahiran Secara Normal
- Dana Penghasilannya Turun Rp27,5 Juta, Belasan Dokter Spesialis RSUD Mukomuko Pilih Mogok Kerja
"Pada intinya ini sangat membantu masyarakat, khususnya bagi pasien rujukan yang membutuhkan penanganan cepat dan tidak harus menunggu keesokan harinya," klaim Amran.
Amran berharap pelayanan kesehatan di rumah sakit di Sulteng mengikuti kebijakan yang dicanangkannya di RSUD Mokopido yakni lima hari kerja.
"Jadi kebijakan lima hari kerja ini tidak hanya diterapkan di RSUD Mokopido tapi sejumlah rumah sakit di Sulawesi Tengah lainnya," katanya.
Menurut Amran, dengan sistem lima hari kerja di rumah sakit itu tetap memberikan pelayanan optimal dan masyarakat tetap bisa mendapatkan akses kesehatan dengan mudah.
"Kami berharap langkah ini membawa dampak positif bagi kualitas layanan kesehatan di Tolitoli," ujar Amran.