Djawanews.com – Pemerintah Maladewa mengumumkan larangan masuk bagi warga Israel ke wilayahnya, sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina di tengah konflik Gaza yang berlarut-larut. Kebijakan ini diumumkan setelah Presiden Mohamed Muizzu meratifikasi undang-undang yang disetujui parlemen setempat pada Selasa (15/4).
"Ratifikasi tersebut mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina," kata kantor presiden dalam sebuah pernyataan, melansir Arab News dari AFP.
"Maladewa menegaskan kembali solidaritasnya yang tegas dengan perjuangan Palestina," tegas pernyataan itu.
Larangan ini akan segera berlaku, sebagaimana dikonfirmasi oleh juru bicara kepresidenan. Sebelumnya, Maladewa telah mencabut larangan serupa terhadap wisatawan Israel pada awal 1990-an dan memulihkan hubungan diplomatik pada 2010.
Kebijakan ini didorong oleh tekanan partai oposisi dan sekutu pemerintah yang menginginkan sikap lebih tegas terhadap Israel.
Kementerian Luar Negeri Israel tahun lalu mendesak warganya untuk menghindari perjalanan ke Maladewa.
Maladewa, Republik Islam dengan 1.192 pulau karang yang berlokasi strategis, terkenal dengan pantai berpasir putih yang terpencil, laguna biru kehijauan yang dangkal hingga tempat liburan bergaya Robinson Crusoe.
Data resmi menunjukkan ada sekitar 59 wisatawan Israel yang mengunjungi negara kepulauan itu pada Bulan Februari, di antara 214.000 kedatangan asing lainnya.