Djawanews.com – Dua kawasan geopark di Indonesia, Geopark Kebumen di Jawa Tengah dan Geopark Meratus di Kalimantan Selatan, resmi ditetapkan sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geoparks (UGGs). Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Dewan Eksekutif ke-221 UNESCO yang digelar di Paris, Prancis, pada 2–17 April 2025.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam keterangannya, Selasa (15/4), menyebut bahwa dalam sidang tersebut, 58 negara anggota Dewan Eksekutif UNESCO, termasuk Indonesia, secara konsensus menyetujui 16 geopark baru yang direkomendasikan Dewan Geopark UNESCO.
Rekomendasi tersebut sebelumnya dibahas dalam Sidang Konsil Geopark UNESCO yang berlangsung pada September dan Desember 2024.
Adapun ke-16 geopark baru tersebut merupakan nominasi dari 11 negara, yaitu China (Geopark Kanbula dan Geopark Yunyang), Republik Demokratik Rakyat Korea (Gunung Paektu), Ekuador (Napo Sumaco dan Tungurahua), Indonesia (Kebumen dan Meratus), Italia (Mur), Norwegia (Fjord Coast), Republik Korea (Danyang dan Gyeongbuk), Saudi Arabia (Salma dan North Riyadh), Spanyol (Costa Quebrada), Inggris (Arran) dan Viet Nam (Lang Son).
Dengan penetapan kali ini, jumlah Geopark Indonesia yang masuk dalam Daftar UNESGO Global Geoparks menjadi 12.
Sebelumnya, Geopark Batur, Geopark Belitong, Geopark Ciletuh, Geopak Gunung Sewu, Geopark Itjen, Geopark Maros Pangkep, Geopark Merangin Jambi, Geopark Raja Ampat, Geopark Rinjani Lombok, dan Geopark Kaldera Toba telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark.
Untuk diketahui, status UNESCO Global Geoparks yang diemban ke-12 Geopark Indonesia tersebut mengandung makna tanggung jawab untuk melestarikan, mengelola secara berkelanjutan, serta mempromosikan kekayaan geologis dan budaya yang dimiliki.
Status UNESCO ini membawa amanah untuk memperkuat komitmen Indonesia untuk perlindungan alam, pemberdayaan masyarakat lokal dan edukasi global, sekaligus menjadi bukti nyata kontribusi Indonesia dalam menjaga warisan bumi yang bernilai universal.