Djawanews.com – Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana sukses bikin 31 polisi bernasib nahas dalam tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat. 31 polisi tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan dan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Joshua.
31 polisi melanggar kode etik itu berasal dari Polda Metro Jaya, Divisi Propam sampai Bareskrim Polri.
Hal itu diungkap Irwasum Polri Komjen Agung Budi, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa malam, 9 agustus.
“Kami menjelaskan bahwa 31 personel yang melanggar kode etik Polri,” ungkapnya.
Komjen Agung lantas merinci asal 31 polisi nahas yang diseret Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua. Rincianya, Bareskrim Polri dua personel, yakni satu pamen dan satu pama. Divisi Propam Polri 21 personel. Dengan perwira tinggi tiga orang, perwira menengah delapan, perwira pertama empat personel, bintara empat, dan tamtama dua personel.
“Kemudian personel Polda Metro Jaya ada tujuga personel. Perwira pangkat menengah empat personel dan perwira pertama tiga personel,” bebernya.
Agung menjelaskan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan pengkajian terhadap puluhan personel yang terseret oleh Irjen Ferdy Sambo tersebut. Proses pengkajian terkait pelanggaran kode etik akan dilakukan bersama dengan Divisi Propam Polri.
“Timsus akan melakukan pengkajian gabungan dengan Divpropam Polri terhadap personel-personel yang diduga melakukan kode etik,” ujarnya.
Agung menyampaikan, apabila nantinya dalam kajian ditemukan ada pelanggaran pidana, prosesnya akan diserahkan kepada Bareskrim Polri. Namun, Agung mengatakan, jika ditemukan adanya pelanggaran kode etik, akan dilakukan sidang etik.
“Kalau nanti ada unsur pidananya, juga kita limpahkan lagi kepada Bareskrim Polri. Tetapi kalau dilakukan kode etik, Divpropam Polri tentu akan melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir Joshua. Sejauh ini, 56 personel Polri diperiksa terkait pembunuhan Brigadir J. Sebanyak 31 orang diduga melanggar kode etik.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.