Djawanews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air, Indonesia Bersatu (PEKAT IB) karena dinilai membela mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menanggapi hal itu, Bamsoet meminta pihak yang melaporkannya belajar lagi mengenai hukum, sebelum melaporkannya ke MKD.
"Suruh mereka belajar lagi. Kita negara hukum dan azas hukum yang kita anut adalah kesetaraan di muka hukum dan azas praduga tak bersalah," kata Bamsoet kepada wartawan, Selasa 9 Agustus.
Bamsoet menegaskan, tidak ada yang berhak memutuskan seseorang bersalah atau tidak selain pengadilan. Oleh karenanya, dia meminta semua pihak menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak.
"Kita tidak boleh menjadi hakim yang menghakimi seseorang tanpa bukti dan fakta hukum di pengadilan. Siapapun itu," kata Bamsoet.
"Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan. Biarkan hukum yang bekerja," imbuhnya.
DPP Pembela Kesatuan Tanah Air, Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan Bamsoet ke MKD hari ini. PEKAT IB menyayangkan pernyataan Bamsoet yang dinilai Irjen Ferdy Sambo.
"Kami mengecam terkait dengan pernyataan ketua MPR yang menggiringn narasi seolah-olah FS (Ferdy Sambo) dan keluarga jangan disalahkan," kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Agustus.
Lisman menilai, pernyataan Bamsoet seolah menggiring publik supaya tidak mendengrkan pihak-pihak yang mengawal kasus penembakan Brigadir J.
Dia menilai, seharunya Bamsoet sebagai pejabat lembaga mengikuti perintah Presiden Joko Widodo untuk mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J.
"Jadi dia enggak usah dukung mendukung A atau B. Apalagi kan saat ini simpatu publik ke keluarga Brigadir J sangat tinggi," katanya.
Lisman berharap, setelah laporan dilayangkan maka MKD bisa segera memanggil Bamsoet. Dia bahkan meminta Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato mengambil sikap atas pernyataan kadernya itu.
"Harapan kita ya meminta kepada pimpinan MKD DPR segera memanggil ketua MPR untuk mempertanyakan pernyataan sikap dia kalau perlu Ketum Golkar harus menyikapi ini," ucapnya.