Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Rentetan Argumen Indra Kenz di Sidang Pengadilan Binomo: Nama Deddy Corbuzier dan Boy William Terseret
Indra Kenz mengungkapkan bahwa promosinya soal trading binary option terinpirasi dari artis lainnya. (Headline.com)

Rentetan Argumen Indra Kenz di Sidang Pengadilan Binomo: Nama Deddy Corbuzier dan Boy William Terseret

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 01 Oktober 2022 at 09:39am

Djawanews.com – Dikabarkan bahwa terdakwa kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, membantah kepemilikan mobil Tesla dan Ferrari yang kini disita jaksa merupakan hasil dari keuntungan permainan trading Binomo.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (28/9), Indra mengungkapkan asal-usul seluruh harta kekayaannya. Ia mengklaim tidak pernah menerima aliran uang dari aplikasi Binomo.

"Tidak ada, aliran Binomo yang ada di rekening saya merupakan aliran dari hasil saya melakukan secara mandiri. Aliran Binomo yang berasal dari kerugian para korban yang bermain di Binomo kemudian dibagikan kepada saya itu tidak ada sama sekali," ujar Indra yang duduk sebagai terdakwa di PN Tangerang.

Jaksa kemudian mencecar Indra soal asal-usul uang yang digunakan untuk membeli Tesla dan Ferrari. Indra Kenz mengklaim mobil mewah tersebut dibeli dari keuntungan trading kripto yang mencapai miliaran rupiah.

"Di tahun 2021 saya mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari lonjakan yang terjadi di kripto. Di tahun 2021, nilai dari kripto Bitcoin itu mencapai Rp975 juta, kemudian saya juga melakukan trading di kripto ini menggunakan platform Indodax," terang Indra.

"Saya membeli beberapa koin yang tadinya harganya rendah menjadi tinggi. Saya kasih contoh, saya membeli koin BTT yang satu BTT itu bernilai Rp8 tetapi ketika saya beli, tiga bulan kemudian Bitcoin itu naik ke angka Rp180,"sambung Indra.

"Artinya saya memperoleh profit 2.000 persen dan jumlah yang saya beli itu Rp1 miliar, sehingga saya mendapat profit Rp20 miliar. Itulah mengapa transaksi saya di Indodax begitu besar sampai ratusan miliar karena jumlah profit keseluruhan yang saya dapat itu paling besar,"tutupnya.

Baca Juga:
  • Indra Kenz Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, Semua Aset Sitaan Dikembalikan ke Korban
  • Para Korban Binomo Menangis Histeris Usai Putusan Hakim Aset Indra Kenz Diambil Negara
  • Sidang Vonis Kasus Binomo, Nasib Indra Kenz Ditentukan Hari Ini

Indra Kenz mengklaim seluruh harta kekayaannya diperoleh dari hasil trading kripto. Bahkan, ia mengaku sempat dinobatkan menjadi trader of the year oleh Indodax.

"Seluruh harta saya dari kripto karena lonjakan yang terjadi di 2021 dan saya sudah mengenal kripto dari 2017. Saya juga memiliki buktinya di mana saya sudah membeli Bitcoin sejak tahun 2017, kemudian berlanjut ke 2018 dan 2019. Itulah mengapa di 2021 saya dinobatkan menjadi trader of the year oleh pihak Indodax karena saya memiliki transaksi yang sangat besar dan profit sampai jumlah transaksi hingga ratusan miliar," ucap Indra.

"Saya juga punya buktinya, sehingga uang-uang tersebutlah yang saya gunakan untuk kemudian membeli mobil, rumah, dan aset saya yang lain," pungkasnya.

Indra Kenz Seret Nama Deddy Corbuzier dan Boy William karena OctaFX

Indra mengungkapkan alasan tetap mau menjadi afiliator Binomo meski tahu aplikasi itu ilegal. Ia mengatakan terinspirasi dari artis-artis ternama seperti Deddy Corbuzier dan Boy William yang tetap mempromosikan aplikasi trading OctaFX meski sudah dinyatakan ilegal.

"Mengapa saya tahu Binomo ini ilegal tapi masih tetap menjadi pengguna dan berbagi pengalaman bermain trading, karena saya memiliki alasannya, Pak, karena saat itu tidak ada larangan yang tegas, tidak ada aturan yang jelas, yang sudah mengatakan bahwasanya orang yang bikin konten Binomo ataupun platform ilegal lainnya ini melanggar, tidak ada, Pak," kata Indra.

Indra Kenz kemudian menyinggung aplikasi trading OctaFX yang pemiliknya juga telah diproses hukum oleh Mabes Polri. Di sinilah ia menyeret Deddy Corbuzier dan Boy William.

"OctaFX saat ini penyelenggaranya atau pemiliknya sudah diproses hukum di Mabes Polri. Saya sempat bertemu dengan pemilik OctaFX. Nah, tetapi artis ataupun orang yang mempromosikannya, orang yang bahkan jauh lebih terkenal daripada saya, lebih sukses, followers-nya lebih banyak, saya akan sebut nama karena saya punya buktinya, Pak, yaitu Deddy Corbuzier dan Boy William mempromosikan OctaFX tapi tidak terjadi apa pun pak pada mereka," imbuhnya.

Indra akan menjalani sidang tuntutan pada Rabu, 5 Oktober 2022. Jaksa diberikan waktu satu pekan untuk menyusun surat tuntutan.

"Tanggal 5 Oktober tuntutan," ujar hakim ketua Rahman.

Indra Kenz didakwa telah melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong/hoaks melalui media elektronik sehingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik, penipuan atau perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra didakwa Pasal berlapis dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Indra Kenz#Sidang#Pengadilan Negeri#Tangerang#DEDDY CORBUZIER#BOY WILLIAM#Binomo#PENIPUAN#Perdangangan Opsi Biner#Trading

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up