Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Indra Kenz Baru Disidang Besok: 8 Fakta Soal Perkara Binomo
Indra Kenz bakal disidang besok, Jumat (12/08). (Headline.com)

Indra Kenz Baru Disidang Besok: 8 Fakta Soal Perkara Binomo

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 11 Agustus 2022 at 03:51pm

Djawanews.com – Indra Kusuma atau Indra Kenz akan menjalani sidang perdana perkara investasi bodong binary option platform Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang, besok, 12 Agustus 2022. Sidang akan dipimpin oleh hakim Rachman Rajaguguk.

Perkara penipuan oleh Indra Kenz ini dikenal telah menelan korban 144 korban dengan kerugian Rp83 miliar. Binomo ternyata termasuk 'judi' atau money games yang dibungkus rapi dengan ajakan manis para pemengaruh (influencer).

Inilah Fakta-fakta Indra Kenz Sampai Menjadi Tersangka:

  1. Jumlah Tersangka

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sudah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo.  Mereka adalah Indra Kesuma atau Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, Wiki Mandara Nurhalim, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, serta Rudiyanto Pei.

  1. Kerja Binomo

Semua pemain merupakan korban dari sistem investasi bodong. Mereka baru ditawari menjadi afiliator yang perlu mencari keuntungan dari korban-korban baru. Afiliator juga bertugas menjual dan mempromosikan sistem kerja investasi bodong ini. Sekilas kerjanya mirip dengan binary option, yaitu dengan menebak kisaran harga sebuah aset.

ika tebakan trader salah, semua keuntungan akan diambil penyedia platform. Setelah itu, modal akan dibagi dua dengan afiliator yang bertugas mempromosikan platform itu.

  1. Kejanggalan

Diberitakan Majalah Tempo edisi 5 Maret 2022, salah satu korban, Maru Nazara, 38 tahun, mengaku kehilangan uang hampir setengah miliar karena melakukan trading di platform Binomo. Ia baru merasakan kejanggalan itu ketika berbagi pengalaman dengan trader lain.

Menurut Maru, para trader sudah seharusnya mendapatkan tampilan grafik keuangan mereka yang sama dengan trader lain. Namun ternyata grafik yang dipegang setiap trader berbeda satu sama lain. “Makanya pasti ada yang loss,” katanya. Adapun kekalahan karena terjadinya sistem yang eror setelah menekan tombol untuk posisi “ya”, lalu situs tidak dapat berjalan.

  1. Korban Melapor

Maru Nazara menjadi korban Binomo yang pertama kali angkat suara di YouTube Panggung Inspirasi pada 19 Januari 2022. Maru mengaku rugi atau 'dipaksa' rugi Rp 540 juta sampai membanting laptop dan bercerita korban lain ada yang hampir bunuh diri. Dia juga menyeret nama Doni Salmanan dan Indra Kenz karena menghasutnya masuk ke lubang hitam Binomo.

  1. Kerugian Korban

Delapan korban trading binary option dari aplikasi Binomo melapor ke Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Februari 2022. Para korban mengaku rugi total Rp 2,4 miliar. Setelah penyelidikan, Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka kasus trading Binomo termasuk Indra Kenz.

  1. Aset Indra Dibekukan

Aset kripto milik Indra Kenz di luar negeri dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nilai asetnya Rp 38 miliar dengan memakai nama orang lain. Indra Kenz juga sempat memindahkan dahulu uangnya ke rekening lain, di luar aset kripto miliknya.

Baca Juga:
  • Indra Kenz Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, Semua Aset Sitaan Dikembalikan ke Korban
  • Para Korban Binomo Menangis Histeris Usai Putusan Hakim Aset Indra Kenz Diambil Negara
  • Sidang Vonis Kasus Binomo, Nasib Indra Kenz Ditentukan Hari Ini

  1. Jerat Hukum Indra

Indra Kenz ditetapakan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah ditemukan dugaan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik. Polisi juga menemukan dugaan penipuan serta perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Indra.

Oleh karena itu, Indra Kenz mendapatkan pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara. Polisi menjerat Indra dengan karena dianggap bersalah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia juga dijerat Lalu Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

  1. Bappebti Blokir Binomo

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan pada Rabu, 2 Februari 2022, bekerjasama dengan Kominfo memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading.

Melansir aptika.kominfo.go.id, Bappebti Kementerian Perdagangan telah memblokir 1.222 situs web Perdagangan Berjangka Komoditi sepanjang 2021. Hal ini disebabkan karena telah banyaknya aplikasi ilegal. Di antaranya adalah Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Binomo#Binary Option#Trading#judi online#JUDI#trading binary option#Indra Kenz

Berita Terkait

    KBPP Polri Deklarasikan Dukungan ke Ganjar Pranowo: Siap Kawal Anak Asrama ke Istana
    Berita Hari Ini

    KBPP Polri Deklarasikan Dukungan ke Ganjar Pranowo: Siap Kawal Anak Asrama ke Istana

    Djawanews.com – Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri mendeklarasikan dukungannya ke Bacapres Ganjar Pranowo. Dukungan ke Ganjar ini diputuskan melalui Rapimnas KBPP pada Kamis, 28 Sepember. Hal itu disampaikan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • NasDem Bantah Pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab terkait Dukungan Pilpres 2024
    Berita Hari Ini

    NasDem Bantah Pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab terkait Dukungan Pilpres 2024

    MS Hadi 30 Sep 2023 11:23
  • Ketiga Kalinya, Sirkuit Mandalika Dipastikan Bakal Kembali Jadi Tuan Rumah di MotoGP 2024
    Berita Hari Ini

    Ketiga Kalinya, Sirkuit Mandalika Dipastikan Bakal Kembali Jadi Tuan Rumah di MotoGP 2024

    MS Hadi 30 Sep 2023 07:34
  • Ijazah Siswa Ditahan Sekolah Swasta karena Belum Lunas SPP, Heru Budi Turun Tangan
    Berita Hari Ini

    Ijazah Siswa Ditahan Sekolah Swasta karena Belum Lunas SPP, Heru Budi Turun Tangan

    Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyoroti kasus ijazah siswa lulusan sekolah swasta ditahan karena belum melunasi biaya pendidikan atau SPP. Heru mengatakan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menhan Prabowo Akui Luhut Binsar sebagai Salah Satu Jenderal Terbaik TNI AD
    Berita Hari Ini

    Menhan Prabowo Akui Luhut Binsar sebagai Salah Satu Jenderal Terbaik TNI AD

    MS Hadi 29 Sep 2023 16:44
  • Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Penguatan Moderasi Beragama
    Berita Hari Ini

    Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Penguatan Moderasi Beragama

    MS Hadi 29 Sep 2023 14:15

Anda Harus Tahu

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Populer

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Jokowi: Saya Kira Masih dalam Target
Berita Hari Ini

1

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Jokowi: Saya Kira Masih dalam Target

Pengamat Ini Sebut Pengangkatan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI sebagai Akrobat Politik, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pengamat Ini Sebut Pengangkatan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI sebagai Akrobat Politik, Kenapa?

Polisi Tangkap 40 Orang terkait Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo
Berita Hari Ini

3

Polisi Tangkap 40 Orang terkait Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo

Kaesang Pangarep Tak Membantah Diangkat Jadi Ketum PSI karena Previlese Putra Presiden
Berita Hari Ini

4

Kaesang Pangarep Tak Membantah Diangkat Jadi Ketum PSI karena Previlese Putra Presiden

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Usia Capres-Cawapres, Gugatan Seharusnya Tak Diterima
Berita Hari Ini

5

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Usia Capres-Cawapres, Gugatan Seharusnya Tak Diterima

Pilihan Editor

Puluhan Siswa SD Saguling Bandung Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan Jajanan di Area Sekolah
Berita Hari Ini

Puluhan Siswa SD Saguling Bandung Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan Jajanan di Area Sekolah

Lewat Web atau Ponsel, Begini Cara Mudah Berhenti Langganan X Premium
Teknologi

Lewat Web atau Ponsel, Begini Cara Mudah Berhenti Langganan X Premium

Najwa Shihab Ingatkan Masyarakat Bijak Menerima Informasi, Terutama Dalam Memilih Pemimpin 2024
Berita Hari Ini

Najwa Shihab Ingatkan Masyarakat Bijak Menerima Informasi, Terutama Dalam Memilih Pemimpin 2024

Kementan Angkat Lesti Kejora Jadi Duta Petani Milenial, Netizen: Lucu Indonesia Ini, Basicnya Nggak Petani
Berita Hari Ini

Kementan Angkat Lesti Kejora Jadi Duta Petani Milenial, Netizen: Lucu Indonesia Ini, Basicnya Nggak Petani

Gampang Banget! Begini Cara Menjadwalkan Rapat Berulang di Zoom Meeting
Teknologi

Gampang Banget! Begini Cara Menjadwalkan Rapat Berulang di Zoom Meeting

George R.R. Martin dan Sejumlah Novelis Gugat OpenAI atas Pelanggaran Hak Cipta
Infotainment

George R.R. Martin dan Sejumlah Novelis Gugat OpenAI atas Pelanggaran Hak Cipta

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up