Djawanews - Untung saja para sopir kontainer berani bersuara di depan Presiden Jokowi soal pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. Para preman ini punya struktur organisasi dan sanggup peras pengusaha kontainer hingga ratusan juta.
Akibat curhatan para sopir itu, Presiden Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jokowi cuma minta satu hal ke kapolri, "Selesaikan".
Bak kesambar petir, semua personel polisi langsung bergerak. Bukan cuma di Jakarta saja. Bahkan tangkapan terbanyak justru ada di Jawa Tengah.
Kabar terbaru, Polda Metro Jaya sudah menangkap empat kelompok premanisme dan pungutan liar (pungli) dengan total 24 tersangka di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka meminta upeti dari para pengusaha kontainer.
Dari empat kelompok yang diringkus, salah satunya dikenal dengan sebutan kelompok 'Bad Boy'. Dari hasil pemeriksaan, kelompok ini melakukan pungli kepada beberapa perusahaan.
"Kelompok ini telah memungut uang rutin per bulan sebanyak Rp9,1 juta kepada 12 perusahaan yang menyediakan 134 unit armada kontainer," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Kamis, 17 Juni.
"Ini diorganisir oleh pimpinannya. Jadi pimpinan, staf, koordinator asmoro (sebutan bagi preman) di lapangan. Ada empat tersangka dari kelompok bad boy ditangkap," terang Fadil.
Kemudian, kelompok kedua dikenal dengan sebutan kelompok Haluan Jaya Prakasa. Setidaknya ada enam orang dari kelompok ini yang diringkus. Mereka merupakan ketua, pengurus administrasi, anggota, koordinator lapangan, kelompok koordinator preman dan bajing loncat di lapangan.
"Dari mereka (kelompok preman) berhasil disita uang Rp177.349.500. Uang itu dipungut dari 141 perusahaan kontainer," kata Fadil.
Kelompok ketiga yaitu Sapta Jaya Abadi. Dalam kelompok ini, polisi menangkap tiga orang yang terdiri dari pimpinan, koordinator lapangan dan bagian administrasi.
"Kelompok ini setiap bulannya mengutip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit. Total uang disita dari kantor mereka sebesar Rp24.650.000," papar Fadil
Terakhir, kelompok preman Tanjung Raya Kemilau. Sekitar 10 orang ditangkap dari kelompok itu yang menarik uang setoran dari 30 perusahaan angkutan kontainer dengan total 809 unit truk kontainer.
"Dari kelompok itu disita Uang sebesar Rp82.560.000," tandas Fadil.