Djawanews.com – Dikabarkan PDIP DKI Jakarta memberi dukungan penuh program Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono soal drone sampah alias pemantau pembuang sampah sembarangan. Diketahui drone itu telah mendeteksi 19 orang pelanggar yang kemudian dikenakan sanksi sosial dan denda.
"Ini bagus untuk tindakan nyata/konkret tentang keteladanan penanganan membuang sampah yang baik dan benar. Setidaknya ada orientasi efek jera terhadap pelaku yang selama ini bertahun-tahun tidak pernah dilakukan pembinaan yang signifikan, baik secara preventif atau pencegahan maupun kuratif atau tindakan," kata Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, kepada wartawan pada Minggu, 6 November.
Dwi Rio berharap pemantauan drone sampah ini dapat diterapkan di seluruh wilayah Ibu Kota. Dia juga mendorong masyarakat berpartisipasi dalam program ini.
"Harapannya, model seperti ini dapat dilakukan di seluruh penjuru kota-kota Jakarta. Apalagi dengan teknologi drone dan CCTV yang dapat menjangkau sudut-sudut kota Jakarta. Termasuk potensi partisipasi masyarakat yang harusnya dapat memperkuat sistem yang saling mengawasi di antara warga," kata Dwi Rio.
Drone Sampah Bakal Pantau Juga Orang yang Tertib Buang Sampah?
Menurut Dwi Rio, sanksi kepada pembuang sampah sembarangan harus diterapkan. Namun demikian, dia juga mendorong adanya reward atau penghargaan kepada masyarakat yang peduli lingkungan dan tertib membuang sampah.
"Intisarinya sanksi denda maupun sanksi sosial sangat diperlukan untuk menebarkan radiasi nilai perilaku hidup bersih, hidup tertib dan hidup peduli. Meskipun haris diiringi dengan tindakan-tindakan kebijakan yang lebih menyeluruh, utuh dan padu satu sama lainnya. Reward pun patut disiapkan untuk para perilaku keteladanan," tuturnya.
"Selain itu diiringi dengan sistem penanganan yang makin-makin diperbaiki, semisal fasilitasi tempat pembuangan sampai yang mudah didapatkan oleh warga, penyadaran-penyadaran yang intensif melalui berbagai lini dan sektor, suasana yang nyaman asri bersih di berbagai lingkungan," imbuhnya.
Dia berharap program Heru Budi soal drone sampah ini menjadi momentum untuk benah-benah. Dwi Rio menyebut PDIP mendukung penuh program ini.
"Pj Gubernur Heru harus jadikan ini sebagai momentum benah-benah kota karena menyangkut banyak hal termasuk soal kesehatan, polusi, lingkungan hidup, pendidikan kewarganegaraan, dan seterusnya. Dukungan yang penuh diberikan oleh kemitraan dan pemangku kepentingan di DKI Jakarta dan pemerintah pusat harapannya serta harusnya mempercepat akselerasi tuntunan pembangunan tentang hal ini," kata Dwi Rio.
Pemprov DKI Jakarta memulai operasi tangkap tangan (OTT) warga yang membuang sampah sembarangan dengan drone pada Minggu (6/11) kemarin. Total, sebanyak 19 orang pembuang sampah sembarangan disanksi, mulai dari hukuman sosial hingga dikenakan uang denda.
"Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis soal drone sampah Minggu, 6 November.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.