Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto akan diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin, 9 Desember.
“Konfirmasi terupdate pagi ini akan diwakili Bapak Menkopolkam,” kata Tim Juru Bicara Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Desember.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebenarnya berharap Presiden Prabowo hadir membuka acara tahunan yang digelar lembaganya. “Untuk memberikan semangat pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, peringatan Hakordia 2024 bertema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tema tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tema ini relevan dengan arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto yang disampaikan usai pelantikan beliau di Gedung DPR-MPR beberapa waktu lalu. Presiden menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi melalui perbaikan sistem dan penegakan hukum yang tegas, serta keteladanan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan kolaboratif,” kata Ghufron dalam konferensi pers pada Senin, 2 Desember.
Ghufron dalam kesempatan itu berharap Hakordia tak hanya dimaknai secara seremonial belaka. Kegiatan ini harusnya bisa jadi evaluasi semua pihak.
Apalagi, peringatan Hakordia tahun ini sekaligus menandai 21 tahun lahirnya United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi. “Di mana Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani konvensi ini. Indonesia juga telah meratifikasi konvensi ini melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC 2003,” ujarnya.
“Hakordia tentunya harus dimaknai lebih dari sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi sebuah merupakan momentum bagi Indonesia melakukan refleksi,meningkatkan upaya-upaya yang telah dilakukan, dan melanjutkan implementasi rekomendasi hasil reviu UNCAC, sebagai upaya mempromosikan nilai-nilai antikorupsi dan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Ghufron.