Djawanews.com – Pihak Polri memberikan pernyataan terkait dugaan salah satu tersangka teroris JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang ditangkap di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal melakukan aksi penyerangan ke kantor polisi. Dalam hal tersebut, tersangka yang dimaksud berinisial SU (52) dan disebutkan telah terkait dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
“Ingin melakukan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan terhadap kantor polisi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Kamis, 10 Februari.
Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan bahwa SU berbaiat atau ikrar setia dengan Abu Bakar Al-Baghdadi pada 2016. Kemudian, pada 2019 ia kembali berbaiat kepada Abu Ibrahim Al-Hashimi Al Quraishi. Menurut Ramadhan, SU telah rutin mengikuti pelatihan militer atau IDAD bersama kelompok JAD di wilayah Yogyakarta pada periode 2016 hingga 2019.
“Saat ini dilakukan proses interogasi dan penyidikan,” ungkap dia.
Teroris JAD Diakui Amerika Serikat Sebagai Organisasi Kriminal dan Terorisme Berbahaya
Sementara itu, satu tersangka teroris JAD lain yang ditangkap berinisial RAU (32) juga telah berbaiat kepada para pimpinan Daulah Islamiyah. RAU disebutkan juga telah mengikuti uji coba bom di Gunung Sepuh, Bantul pada 2018 lalu. JAD merupakan kelompok militan terorisme di Indonesia yang terlibat dalam sejumlah aksi pengeboman. Terakhir, salah satu anggotanya mengebom Gereja Katedral di Makassar pada 2021 lalu.
Kelompok teroris JAD diketahui berafiliasi dengan ISIS dan telah diakui sebagai organisasi teroris oleh Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat. Salah satu pimpinan jaringan ini yang telah ditangkap adalah Aman Abdurrahman. Kalian harus selalu hati-hati ya, karena penyebaran paham radikal dan terorisme ini sangat terselubung dan bisa berasal dari mana saja.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.