Djawanews.com - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti menjadi sorotan netizen. Kali ini karena Susi mengunggah momen saat dirinya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah mati selama 20 tahun.
Dalam cuitannya di Twitter, Susi Pudjiastuti mengatakan dia mengurus dokumen tersebut di Polsek Pangandaran, Jawa Barat.
"Pagi ini mengurus SIM yang sudah mati 20 tahun di Polsek Pangandaran, karena info dari Pak Kapolsek sudah bisa buat di Polsek tidak perlu ke Polres," cuit Susi.
Pagi ini mengurus SIM yg sdh mati 20 th di Polsek Pangandaran, karena info dari Pak Kapolsek sdh bisa buat di Polsek tdk perlu ke Polres .. Saat selesai difoto ditanya puas atau tdk dgn fotonya, ya kalau sy sih puas-puas saja, emangnya bisa diphotoshop jd muka @xcintakiehlx 😀😀 pic.twitter.com/NtUUGqVNum
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) September 15, 2021
Unggahan Susi kali ini menyedot perhatian netizen. Namun, banyak netizen menduga bahwa Susi Pudjiastuti tak mengikuti ujian teori dan praktik ulang.
Pasalnya, aturan yang berlaku menyebutkan jika memperpanjang SIM yang sudah melewati masa berlaku, maka diharuskan untuk mengikuti ujian teori dan praktik ulang.
Reaksi Netizen
Netizen bersuara bahwa unggahan Susi ini berpotensi menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan di tengah masyarakat.
"Jika ibu Susi tidak ikut ujian tertulis dan ujian praktik dalam memperoleh SIM, saran saya video ini dihapus saja. Video ibu menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan," komentar seorang netizen.
"Klo dah 20 tahun mati, pengurusan SIMnya dari baru atau langsung foto aja bu? Apakah ada tes teori dan prakteknya juga? Soalnya selama ini, banyak yg mo ambil SIM itu gagalnya di tes teori atau tes praktek," sahut netizen lain.
"SIM mati bertahun tahun bisa diperpanjang, monggo ini udah ada contohnya. Kalo di Satlantas ditolak, tunjukin video ini ya Smiling face with heart-shaped eyes (Bu Susi mati 20th aja bisa). Semoga video ini membawa dampak baik buat masyarakat yg SIMnya mati sehari ataupun sampai mati bertahun tahun," timpal netizen lainnya.