Djawanews.com - Di Jepang, seorang calon pembeli mobil akan langsung dihadapkan pada beberapa syarat. Syarat itu bersifat mutlak, harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum mulai berkendara dengan si roda empat.
Dua syarat di antaranya adalah calon pembeli mobil wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan harus memiliki tempat parkir sendiri.
Jepang pun menerapkan kebijakan ini dengan ketat. Masyarakat yang tidak punya SIM tentu tidak akan bisa membeli mobil. Maka, warga Jepang tak bisa asal punya uang dan beli mobil baru begitu saja.
Warga Jepang pun harus mahir dulu berkendara dengan aman. Bahkan sebelum menawarkan mobil, sales di showroom mobil di Jepang akan menanyakan SIM seseorang terlebih dahulu.
Untuk memiliki SIM di Jepang, seorang pemohon SIM juga harus melewati serangkaian prosedur. Mulai dari pelatihan hingga pengujian. Setelah mengikuti pelatihan, seorang pemohon SIM di Jepang akan diuji kelayakannya untuk mendapatkan SIM.
Kontras dengan di Indonesia
Kebijakan di Jepang ini tentu sangat kontras dengan di Indonesia. Banyak pengendara di Indonesia yang tak memiliki SIM berkeliaran di jalan raya. Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia juga tergolong tinggi.
Lantas, apakah kebijakan untuk punya SIM dulu lalu bisa punya mobil perlu diterapkan di Indonesia?
Praktisi keselamatan berkendara Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Justri Pulubuhu mengatakan sebenarnya hal ini sudah ada aturannya.
"Sebenarnya sudah ada aturannya. Siapa yang bawa mobil itu harus punya SIM," ujar Jusri.
Menurutnya, mengawasi penerapan beli mobil harus punya SIM dulu memang agak sulit dilakukan. Sebab, transaksi jual-beli mobil di Indonesia tak semuanya melalui dealer.
"Ini agak kompleks. Karena untuk memonitor transaksi penjualan mobil itu sulit sekali. Sedangkan kita banyak transaksi, khususnya di mobil bekas, orang per orang. Gimana monitornya?" ujar Jusri.
Jusri pun mengakui hal ini susah diterapkan karena kesadaran tentang keselamatan berkendara di Indonesia masih kurang.
"Susah. Kenapa? Karena kesadaran kita tentang berlalu lintas atau tentang keselamatan secara keseluruhan itu kurang," ujar Jusri.