Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Permohonan Banding Ditolak PT DKI, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati
Terdakawa Ferdy Sambo saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (ANTARA)

Permohonan Banding Ditolak PT DKI, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati

MS Hadi
MS Hadi 12 April 2023 at 02:20pm

Djawanews.com – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tetap menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J. Majelis hakim menolak permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/PID.B/2022/Pn.Jaksel tertanggal 13 Februari yang dimintakan banding tersebut," ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dalam persidangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 April.

Kemudian, dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan agar Ferdy Sambo tetap ditahan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

"Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," kata Singgih.

Baca Juga:
  • 6 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Ini Penjelasan Mabes Polri
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Yasonna Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Gila Itu

Sebagai pengingat, pada persidangan tingkat pertama yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dinyatakan terbukti bersalah terkait pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J. Sehingga, ia divonis hukuman mati.

Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang hanya pidana penjara seumur hidup.

Di kasus ini, Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP. Selain itu, Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pengadilan tinggi dki jakarta#Pembunuhan brigadir J#HUKUMAN MATI#ferdy sambo divonis mati#FERDY SAMBO

Berita Terkait

    Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
    Berita Hari Ini

    Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

    Djawanews.com – Recall, fitur terbaru berbasis kecerdasan buatan (AI) dari Microsoft, menuai kontroversi. Fitur yang hadir di Windows 11 ini dirancang untuk membantu pengguna mengakses kembali aktivitas digital ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bill Gates Tertarik dengan Potensi Pertanian Indonesia, Puji Keanekaragaman Genetik Pisang
    Berita Hari Ini

    Bill Gates Tertarik dengan Potensi Pertanian Indonesia, Puji Keanekaragaman Genetik Pisang

    MS Hadi 11 May 2025 07:05
  • Pigai Pastikan Kementerian HAM Awasi Pendidikan Siswa Bermasalah di Barak Militer Jabar
    Berita Hari Ini

    Pigai Pastikan Kementerian HAM Awasi Pendidikan Siswa Bermasalah di Barak Militer Jabar

    MS Hadi 10 May 2025 19:08
  • Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
    Berita Hari Ini

    Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

    Djawanews.com – Gedung pencakar langit tidak hanya menjadi ikon kemajuan arsitektur, tetapi juga penanda perkembangan ekonomi suatu negara. Bangunan yang rata-rata tingginya lebih dari 50 lantai ini kerap ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • DPRD DKI Usul Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Hanya untuk Rokok Tembakau tapi Juga Rokok Elektrik
    Berita Hari Ini

    DPRD DKI Usul Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Hanya untuk Rokok Tembakau tapi Juga Rokok Elektrik

    MS Hadi 10 May 2025 07:07
  • Hasto Nilai Penyidik KPK Jadi Saksi Semakin Perkuat Unsur Politik: Pertama Kalinya dalam Sejarah
    Berita Hari Ini

    Hasto Nilai Penyidik KPK Jadi Saksi Semakin Perkuat Unsur Politik: Pertama Kalinya dalam Sejarah

    MS Hadi 09 May 2025 16:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
Berita Hari Ini

1

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun

133 Kardinal Telah Tiba di Vatikan, Siap Ikuti Konklaf Pemilihan Paus Baru
Berita Hari Ini

3

133 Kardinal Telah Tiba di Vatikan, Siap Ikuti Konklaf Pemilihan Paus Baru

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi
Berita Hari Ini

4

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Pemprov DKI Bebaskan 488 Ijazah Siswa yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Pendidikan
Berita Hari Ini

5

Pemprov DKI Bebaskan 488 Ijazah Siswa yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Pendidikan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up