Djawanews.com – Hari ini adalah hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk jenjang SD. PPDB diselenggarakan secara daring atau online. Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, PPDB dilaksanakan pada 14—18 Juni 2020, sedangkan PPDB untuk SMP pada 21—25 Juni 2020.
“Karena tahun ini PPDB dilakukan online, jadi tidak ada proses pendaftaran ke satuan pendidikan, tidak ada verifikasi data, dan cabut berkas,” ungkap Gunawan, Rabu (10/06/2020), dikutip Djawanews dari ayosemarang.com.
Berdasarkan Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Semarang, PPDB Dilakukan Online
Dalam PPDB 2020, pendaftar hanya perlu memasukkan NIK (Nomer Induk Kependudukan) dan memilih sekolah yang dituju. Pendaftaran bisa dilakukan di situs https://ppd.semarangkota.go.id/.
Secara sistem, data peserta nantinya akan muncul. Data yang dimaksud adalah data penduduk yang diambil dari Disdaldukcapil, data lingkungan, nilai dan prestasi calon siswa telah terintegrasi dengan e-Rapor dan aplikasi Sang Juara (bagi siswa berprestasi), serta data siswa yang kurang mampu atau miskin.
“Untuk tahun ini, siswa masuk Sekolah Dasar (SD) mencapai 29.439 siswa. Kemudian, yang lulus SD atau MI sebanyak 25.420 siswa. Sedangkan daya tampung SD negeri 14.364 siswa. Dan daya tampung SMP Negeri 11.136. Untuk formulanya, sesuai Perwal No 37 Tahun 2020, terkait PPDB pada TK, SD, dan SMP/sederajat, untuk zonasi minimal sebesar 50%, afirmasi minimal 15%, jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal sebesar 5%.”
“Untuk sisanya, bisa ada jalur prestasi. Di Semarang kemungkinan ada beberapa siswa yang memiliki piagam kejuaraan berjenjang. Jadi, bisa memilih untuk sekolahnya,” tambah Gunawan sebagai penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang.