Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pencabulan Siswi 8 Tahun: Guru SD di Lampung Jadi Tersangka, 5 Korban Dalam 3 Hari
Seorang guru SD di Lampung dinyatakan sebagai tersangka atas kasus pencabulan murid sekolah dasar kelas 3. (Headline.com)

Pencabulan Siswi 8 Tahun: Guru SD di Lampung Jadi Tersangka, 5 Korban Dalam 3 Hari

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 12 Oktober 2022 at 09:43am

Djawanews.com – Seorang guru SD (Sekolah Dasar) di Kabupaten Way Kanan, Lampung, diduga mencabuli lima siswi kelas III. Guru berinisial DR (56) itu juga diduga memfoto alat vital para korbannya tersebut.

"Pelaku berinisial DR tersebut, kita tangkap 5 Oktober 2022 lalu dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna pada Selasa, 11 Oktober.

Kasus dugaan pencabulan guru SD tersebut terungkap setelah orang tua dari kelima korban melaporkan kejadian itu ke Polres Way Kanan bagian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pekan lalu. Berdasarkan keterangan dari para pelapor, kata Teddy, dugaan pencabulan yang dilakukan guru tersebut terjadi secara berturut-turut yakni pada 1 sampai 4 Oktober lalu.

"Kelima korban yang dicabuli tersangka berinisial D, PS, TNY, AW, dan MO. Para korban masih berusia 8 tahun dan semuanya siswi kelas 3 SD di sekolah yang sama," ujarnya.

Baca Juga:
  • Unpad Konfirmasi Secara Identitas Dokter Terduga Pelaku Pencabulan di Garut sebagai Alumni
  • Belasan Anak Diduga Dilecehkan Pimpinan Panti Asuhan di Tangerang, 4 di Bawah Umur
  • Guru Ngaji yang Cabuli 15 Anak di Purwakarta Jadi Buruan Polisi

Penjelasan soal Kasus Guru SD Cabuli Muridnya

Teddy menjelaskan tersangka DR awalnya diduga mencabuli korban D (8) pada Sabtu (1/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban diajak ke sebuah rumah kosong yang berada di belakang sekolah. "Setelah sampai dilokasi, tersangka memaksa korban masuk ke kamar mandi dan di situlah korban dicabuli dan tersangka juga mengancam korban agar tidak menjerit. Kalau menjerit, korban akan diturunkan kelas," katanya.

"Dari keterangan keempat orang teman korban, ternyata mereka juga diperlakukan yang sama (dicabuli) seperti korban D oleh tersangka DR oknum guru PNS tersebut," ujar Teddy menambahkan.

Lebih lanjut, Teddy mengatakan DR ditangkap di Kampung Negeri Sungkai, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan. Tersangka bersama barang bukti satu unit ponsel android dan pakaian korban dibawa ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, guru SD tersangka DR mengakui perbuatannya ke korban D pada 1 Oktober. DR juga mengakui tindakannya ke korban PS dan TBY pada Senin (03/10) sekitar pukul 09.30 WIB serta ke korban AW dan MO pada 4 Oktober. "Modus dan lokasi aksi pencabulan yang dilakukan tersangka DR ini sama, yakni dengan memanggil para korban lalu membawanya ke rumah kosong di belakang sekolah," ujarnya.

"Jadi di ponsel tersangka DR ditemukan bukti berupa foto-foto alat vital para korban yang memang sengaja difoto oleh tersangka," kata Teddy melanjutkan.

Atas perbuatannya guru SD itu, DR dijerat Pasal 81 ayat (3) atau Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Polres Way Kanan#guru sd#sekolah dasar#PENCABULAN#Way Kanan#Lampung#POLISI#korban#alat vital#foto#Siswi

Berita Terkait

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
    Berita Hari Ini

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK

    Djawanews.com – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti tidak sependapat jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal disebut melanggar konstitusi. Menurutnya, putusan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli

    MS Hadi 05 Jul 2025 13:07
  • Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    MS Hadi 05 Jul 2025 07:08
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up