Djawanews.com – Politisi Demokrat, Cipta Panca Laksana mengungkapkan perbandingan antara era Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu menjabat presiden dan kini zaman Presiden Jokowi (Joko Widodo). Era Presiden SBY, kata dia. Hanya 2 kali BBM mengalami kenaikan harga. Dan, 1 kali mengalami penurunan.
Sementara untuk PNS dan TNI-POLRI mendapat kenaikan gaji setidaknya 9 kali. Adapun era Presiden Jokowi, hanya ada kenaikan harga BBM, tercatat 7 kali mengalami kenaikan. "Era Presiden SBY, gaji PNS dan anggota TNI-POLRI naik 9 kali dengan kisaran 15-19 persen, dan dua kali kenaikan BBM serta satu kali penurunan harga BBM," ujar Cipta Panca Laksana, dikutip dari unggahan twitternya, @panca66 pada Senin, 5 September.
Panca menambahkan, era Jokowi BBM naik 7 kali dalam 8 tahun, gaji PNS dan anggota TNI-POLRI hanya naik 2 kali itupun kisaran 5 persen. "Fakta!" tegasnya.
Di luar masalah gaji PNS dan TNI-Polri, sejak Jokowi menjabat sebagai Presiden. Memang, BBM telah mengalami kenaikan harga sebanyak 7 kali. Hal itu belum termasuk dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.
Presiden Jokowi Mulai Ubah Harga BBM Subsidi dari Tahun 2014?
Sejak 2014-2016, Jokowi 7 kali mengubah harga BBM bersubsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga, dan 3 kali mengalami penurunan harga. Sementara itu, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga, dan telah 5 kali mengalami penurunan harga. Diawal Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp8.500 per liter pada November 2014.
Tidak lama, pada 1 Januari 2015, Presiden Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp7.600 per liter. Sekitar 2 pekan berselang, Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp6.900 per liter.
Pada penghujung bulan yang sama, Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp7.300 per liter. Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan menjadi Rp6.950 di tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp6.450 per liter pada April 2016.
Berbeda dengan Solar, diawal menjabat, harganya sebesar Rp5.500, kemudian naik menjadi Rp7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp7.250 per liter.
Kemudian Presiden Jokowi kembali menurunkan lagi menjadi Rp6.400 per liter, dan naik menjadi Rp6.900 per liter. menuju penghujung 2015, Jokowi menurunkan lagi harga Solar menjadi Rp6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp5.650 per liter di awal 2016. Lalu, kembali turun menjadi Rp5.150 per liter di pertengahan 2016.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.