Djawanews.com – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai berbeda sikap soal Kompetisi Formula E. Hal ini terkait dengan penyelidikan terkait Formula E yang sedang dilakukan. Pada Senin (3/10), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa KPK tengah mempertimbangkan membuka penyelidikan Formula E ke publik.
Pimpinan KPK yang membidangi penindakan ini menilai upaya itu dinilai agar tak ada lagi prasangka di tengah masyarakat terkait kriminalisasi terhadap pihak tertentu atas penyelidikan perkara tersebut. Sebab, saat ini tengah ramai dugaan pengusutan perkara Formula E ini sebagai upaya menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Berikut Pernyataan Alex soal Kompetisi Formula E:
Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kita buka. Supaya masyarakat, teman-teman wartawan, mengetahui apa sih yang sudah diperoleh KPK, dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang.
Hal ini disampaikan Alex dalam sesi tanya jawab dengan wartawan usai konferensi pers pada Senin (3/10). Pada konferensi pers penahanan kasus suap di MA itu, Alex didampingi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto serta Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya sorotan kepada KPK usai muncul isu adanya upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Dalam salah satu laporan kumparanPLUS 'Patgulipat Pilpres 2024' disinggung juga soal adanya dugaan upaya menjegal Anies di Pilpres 2024. Salah satunya diduga dari sisi hukum dengan “menyandera” Anies lewat kasus Kompetisi Formula E. Saat ini, Anies sudah dideklarasikan sebagai calon presiden 2024 oleh Partai NasDem.
Meski demikian, Alex membantah isu tersebut. Dia mengungkap bahwa kinerja KPK tidak menargetkan pihak tertentu. Dia pun mengungkap pertimbangan untuk membuka hasil penyelidikan ke publik pun untuk menegaskan hal itu. "Sekali lagi saya sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang," kata mantan Hakim Ad Hoc Tipikor itu.
Dalam sesi tanya jawab itu, Karyoto tak banyak bicara soal penyelidikan Formula E. Karyoto menegaskan bahwa untuk setiap perkara yang masih dalam penyelidikan, ia tidak akan membuka materinya.
"Saya tidak bicara materi tapi saya bicara cara case building ini ya. Kami penyelidik sebenarnya ini, saya tidak akan bicara materi, memang dari awal saya tetap konsisten dalam penyelidikan tidak ada materi yang keluar dari saya," kata Karyoto.
Ia hanya mengakui bahwa perkara Kompetisi Formula E termasuk dalam case building dari laporan masyarakat. Dalam prosesnya, kemudian meminta bantuan BPK atau BPKP bila terkait kerugian negara. "Kemarin yang kami datang ke BPK itu semua tim lengkap, ada penyelidik, ada penyidik, ada jaksa penuntut umum. Strukturalnya ada, direktur-direktur semua dan karena Pak Alex sebagai penanggung jawab penindakan maka Beliau lah yang bertanggung jawab," kata Karyoto.
Deputi KPK Tidak Sepakat soal Kompetisi Formula E?
Sehari kemudian, KPK kembali menggelar konferensi pers terkait kasus suap di MA. Kali ini hanya dihadiri Karyoto dan Ali Fikri. Dalam sesi tanya jawab, KPK kembali mendapat pertanyaan mengenai Formula E. Kali ini, Karyoto mengutarakan pendapatnya soal kemungkinan membuka penyelidikan perkara Formula E ke publik. Dia tak sependapat soal membuka hasil penyelidikan yang tengah dilakukan KPK.
Berikut pernyataan Karyoto soal Kompetisi Formula E:
Ya seperti kemarin saya tidak mau berpolemik tentang Formula E. Ini sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, masih proses lidik. Proses lidik itu kita harus kategorikan bahwa orang-orang yang memberikan keterangan belum bisa dikatakan sebagai keterangan saksi. Karena sifatnya masih keterangan-keterangan yang konfirmasi atau klarifikasi terhadap apa yang sedang dilakukan, ingin dibuat terang oleh para penyelidik di KPK.
Jadi kalau kami membuka-buka ya itu tidak tepat juga. Nanti orang yang ini, ini ini kemarin ini. Padahal ini dia sebagai... Kadang-kadang ada yang diminta datang juga karena dia tidak paham tentang itu ya, kita engga ini, ya kita kembali lagi mungkin dia punya data, mungkin punya apa informasi apa, dikaitkan dengan hal-hal yang sedang dicari.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak bisa dibuka untuk melindungi privasi.
"Saya akan luruskan juga masalah kita harus membuka lidik. Saya rasa kita akan lebih mudah melindungi privasi, hak-hak seseorang untuk apa, sebelum adanya proses peradilan dan dalam penyidikan pun sebenarnya masih internal, di internal APH, yang ada dalam setiap ekspose adalah apa yang terjadi, bagaimana terjadi, caranya bagimana itu yang disampaikan ke publik. Tapi BAP tidak pernah disampaikan yang sampai keluar," kata Karyoto.
Dia menegaskan hal tersebut seluruhnya baru akan dibuka di persidangan. Masyarakat pun bisa mengawasi proses persidangan yang berjalan transparan dan terbuka. Belum ada keputusan dari KPK mengenai pertimbangan membuka penyelidikan Formula E kepada publik tersebut.
Laporan Soal Kompetisi Formula E
Formula E merupakan ajang balap mobil listrik internasional yang baru pertama kali di gelar di Indonesia. Balapan ini terselenggara pada 4 Juni 2022 lalu.
Presiden Jokowi dan sederet pejabat negara lainnya hadir dalam gelaran Formula E. Jokowi menyerahkan langsung trofi kepada juara 1 race 9 itu, yakni Mitch Evans. Usai acara, Jokowi menyebut, Formula E berlangsung baik dan lancar. Dia menyebut pemerintah akan mendukung kegiatan positif ini.
Penyelidikan Kompetisi Formula E ini pertama kali diumumkan pada November 2021. Belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK, karena masih penyelidikan. Alexander Marwata sempat menyatakan sejumlah hal yang mungkin didalami dalam proses penyelidikan. Salah satunya kemungkinan kemahalan bayar commitment fee dari Jakpro dibandingkan dengan negara lain. Namun demikian, Alex tak menjelaskan secara pasti penyelidikan terkait dugaan korupsi apa yang tengah dilakukan oleh KPK.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.