Djawanews.com – Mantan kasatgas penyidik KPK Novel Baswedan menyambut baik rencana KPK untuk membuka hasil penyelidikan perkara Formula E. Hal tersebut dinilai langkah yang bagus, agar publik bisa menilai bagaimana penyelidikan yang dilakukan oleh KPK saat ini.
"Ini ide bagus. Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E. Agar masyarakat tahu bagaimana cara Pimpinan KPK (Firli dan Alex) memaksakan perkara tersebut," kata Novel di Twitter pribadinya, Selasa, 4 Oktober.
Novel Baswedan memaparkan, jika benar tak ada unsur memaksakan perkara Formula E naik penyidikan, maka seharusnya pimpinan KPK tidak perlu khawatir membuka rekaman tersebut. Dalam cuitannya dia menyertakan #beranijujurhebat.
Selain perkara Formula E, Novel juga menilai perlu untuk dibuka mengenai kasus-kasus lain seperti Bansos hingga Harun Masiku. "Agar lebih hebat lagi, kasus Bansos, kasus Harun Masiku, kasus Benur (lobster) dan beberapa kasus Pajak dibuka saja semua," sambung Novel.
Salah satu yang disinggung oleh Novel terkait Harun Masiku. Hingga saat ini, sudah 2 tahun 8 bulan buronan legendaris KPK itu masih gagal untuk ditangkap. Dia merupakan tersangka pemberi suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Adapun cuitan Novel Baswedan itu menanggapi pernyataan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal isu adanya upaya memaksakan penyelidikan kasus Formula E naik penyidikan dengan menetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka.
Alex mengungkapkan, untuk membuat terang perkara tersebut, KPK saat ini tengah mempertimbangkan membuka proses penyelidikan ke publik. Adapun proses ini sejatinya tertutup, dan baru dibuka saat sudah masuk pada tahap penyidikan.
"Kasus sudah sedikit terungkap. Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kita buka, supaya masyarakat teman-teman wartawan mengetahui apa sih yang sudah diperoleh KPK," kata Alex dalam konferensi pers di kantornya pada Senin, 3 Oktober.
"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang," sambung dia.
Novel Baswedan Sempat Sebut Ada Upaya Pemaksaan Kasus Formula E
Adapun kecurigaan tersebut diungkap dalam laporan Koran Tempo pada 1 Oktober 2022 juga mengungkap adanya dugaan upaya Firli Bahuri memaksakan penanganan perkara naik ke tahap penyidikan dengan menjerat Anies Baswedan sebagai tersangka.
Firli Bahuri disebut mendapat dukungan Wakil Ketua Alexander Marwata serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto. Namun, mayoritas peserta ekspose disebut tetap tak sependapat, dan menyatakan bahwa kasus Formula E belum terdapat unsur pidana. Meski demikian, Alex telah membantah investigasi Tempo tersebut dan menyatakan bahwa KPK bekerja berdasarkan koridor hukum bukan politik. Lalu apa yang sebenarnya ingin Novel Baswedan tunjukkan dengan melihat KPK bekerja?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.