Djawanews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mempersilahkan Firli Bahuri mengemasi barang-barangnya yang ada di kantor KPK. Pasalnya, kata Nawawi, Firli untuk sementara tak lagi bekerja di KPK setelah diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Keppres Pemberhentian Sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 18 November
Meski demikian Nawawi mengatakan KPK tetap terbuka untuk kedatangan Firli, namun statusnya hanya sebagai tamu.
"Kedatangan beliau di kantor ini cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya," ujarnya.
Adapun untuk barang-barang yang masih tertinggal, Firli atau pihak yang mewakilinya bisa mengambilnya menggunakan akses tamu dari pintu depan, bukan via pintu khusus pegawai.
"Laporan Setpim kepada kami barang-barang inventarisir dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya. Prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak akses dalam seperti kemarin," kata Nawawi.
Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.
Bersamaan dengan surat itu, Presiden juga menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli
Usai dilantik, Nawawi mengatakan Presiden Joko Widodo berpesan agar Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Pesan itu disampaikan Nawawi usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin.
"Kalau membaca mimik ini saja, kalau kami membaca, tapi ada satu ucapan (Presiden Jokowi), hati-hati dalam menjalankan tugas, mengemban tugas," kata Nawawi.