Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mulai Lakukan PTM Terbatas, Kemendikbudristek: Pemda Tak Boleh Larang Sekolah Gelar PTM Terbatas
Ilustrasi sekolah tatap muka. (Kompas.com)

Mulai Lakukan PTM Terbatas, Kemendikbudristek: Pemda Tak Boleh Larang Sekolah Gelar PTM Terbatas

Ummi Hasanah
Ummi Hasanah 03 Januari 2022 at 12:35pm

Djawanews.com – Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru terkait pembelajaran di masa pandemi COVID-19, yang mana semua satuan pendidikan di wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas.

"Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambah kriteria menjadi lebih berat lagi. Jadi menambah-menambah ketentuan agar terhambat PTM-nya," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri dalam konferensi pers virtual, dilansir Tribunnews.com, Senin, 3 Januari.

Selain itu, orang tua atau wali tak lagi memiliki hak untuk memilih metode pembelajaran untuk anaknya.

Sebelumnya pemerintah memberikan hak kepada orang tua untuk tetap bisa memilih metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19.

"Orang tua atau wali peserta didik tidak dapat memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah Januari ini," jelas Jumeri.

"Mulai semester II semua siswa wajib PTM terbatas jadi tidak ada lagi dispensasi seperti semester lalu, boleh milih di rumah atau sekolah," tambahnya.

Jumeri mengatakan, akan memberikan sanksi kepada satuan pendidikan yang melanggar penerapan protokol kesehatan (prokes) selama menjalankan PTM.

"Yang terbukti melanggar prokes diberikan sanksi, sanksi administratif dan dibina oleh Satgas COVID-19 atau tim pembina UKS setempat," kata Jumeri.

SKB yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini merupakan penyesuaian SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.

Berdasarkan SKB tersebut, sekolah diwajibkan untuk menggelar mempelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen.

"Mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan pada level 1, 2, dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri dalam konferensi pers virtual, Senin, 3 Januari.

Ia mengatakan, ada beberapa kriteria bagi sekolah atau daerah yang diwajibkan melaksanakan PTM terbatas 100 persen.

Kriteria tersebut berdasarkan level COVID-19 dan juga terkait vaksiansi di daerah tersebut.

"Pengaturan PTM terbatas kita mengkategorikan daerah berdasarkan level COVID-19-nya, dosis vaksinasi dua dari PTK, dan vaksinasi dosis 2 lansia di kabupaten kota tersebut," ungkap Jumeri.

PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen wajib dilakukan di daerah PPKM level 1 dan 2, dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan di atas 80 persen, dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.

Durasi PTM terbatas dapat dilakukan selama maksimal enam jam per hari. Sementara frekuensi pembelajaran dilakukan seluruh hari sekolah.

Saat ini terdapat 264.704 sekolah atau sebesar 59 persen yang dapat menggelar PTM terbatas 100 persen. 

Sementara untuk daerah di wilayah PPKM Level 1 dan 2 dengan cakupan vaksinasi di bawah 80 persen hanya boleh menggelar PTM terbatas 50 persen.

Simak berita terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kemendikbudristek#PTM terbatas#SEKOLAH#pendidikan#Pemda

Berita Terkait

    Evakuasi: 11 WNI dari Iran dan 2 dari Israel Telah Tiba di Tanah Air
    Berita Hari Ini

    Evakuasi: 11 WNI dari Iran dan 2 dari Israel Telah Tiba di Tanah Air

    Djawanews.com – Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Iran dan 2 WNI dari Israel telah tiba di Tanah Air pada Selasa, 24 Juni. Mereka merupakan bagian dari ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Heboh Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Wamendagri: Tidak Bisa Dimiliki oleh Pribadi Secara Keseluruhan
    Berita Hari Ini

    Heboh Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Wamendagri: Tidak Bisa Dimiliki oleh Pribadi Secara Keseluruhan

    MS Hadi 24 Jun 2025 19:02
  • Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
    Berita Hari Ini

    Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

    MS Hadi 24 Jun 2025 15:14
  • Kemendagri Terbitkan Keputusan Terbaru Sahkan 4 Pulau Kembali ke Aceh
    Berita Hari Ini

    Kemendagri Terbitkan Keputusan Terbaru Sahkan 4 Pulau Kembali ke Aceh

    Djawanews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan keputusan terbaru yang mengesahkan empat pulau Aceh yang sebelumnya sempat bersengketa dengan Sumatera Utara, termasuk ke dalam wilayah administrasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
    Berita Hari Ini

    Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

    MS Hadi 24 Jun 2025 10:07
  • Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

    MS Hadi 24 Jun 2025 08:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

17 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Berita Hari Ini

1

17 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Pramono Siap Kolaborasi dengan Dedi Mulyadi Perbaiki Infrastruktur di Parung Panjang
Berita Hari Ini

2

Pramono Siap Kolaborasi dengan Dedi Mulyadi Perbaiki Infrastruktur di Parung Panjang

JK Sebut Polemik Empat Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah Buat Kebijakan
Berita Hari Ini

3

JK Sebut Polemik Empat Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah Buat Kebijakan

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Berita Hari Ini

4

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

AS Tutup Kedutaan Besar di Yerusalem Akibat Perang Iran-Israel
Berita Hari Ini

5

AS Tutup Kedutaan Besar di Yerusalem Akibat Perang Iran-Israel

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up