Djawanews.com – Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah juga berkomentar soal KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang berdoa menggunakan bahasa Indonesia.
Ikhsan menjelaskan, berdoa tidak lain merupakan proses komunikasi antara manusia dengan Sang Pencipta. Sehingga, kegiatan tersebut bisa dilakukan tanpa perlu menggunakan bahasa tertentu seperti Arab.
“Konsepnya dalam berdoa itu ialah yang kita pahami. Jadi, kita tidak perlu memaksakan berdoa dengan bahasa Arab,” ujar Ikhsan Abdullah, dikutip djawanews dari jpnn.com.
Karena itu, kata Ikhsan, jika tak memahami bahasa Arab, , maka bisa berdoa menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan, jika bahasa Indonesia pun tak bisa, dia bisa menggunakan bahasa daerah yang ada. Semua itu, kata Ikhsan, tak ada yang salah.
“Kalau tidak bisa bahasa Indonesia, ya bahasa Jawa atau Sunda, atau bahasa lain. Itu tidak ada masalah,” terangnya.
Sebelumnya, kehebohan bermula dari pernyataan Dudung pada program podcast yang tayang di kanal Youtube Deddy Corbuzier. Kala itu, Dudung mengatakan, saat berdoa, dia menggunakan bahasa Indonesia, bukan Arab. Sebab, kata dia, Tuhan bukan orang Arab.
“Kalau saya berdoa setelah salat, doa saya simpel aja, ya Tuhan pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab,” kata Dudung.