Djawanews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman akhirnya memberikan komando terkait polemik permintaan Anggota Komisi I DPR, Hillary Brigitta Lasut agar anggota TNI menjadi ajudan pribadinya.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoodinasi dengan KASAD Jenderal Dudung.
Adapun komando sementara dari KASAD Jenderal Dudung ialah menarik pengawal keamanan yang diterima Brigitta.
Namun Jenderal Dudung memastikan akan mempelajari lebih lanjut terkait urgensi anggota DPR yang menerima ajudan pribadi.
“Sudah. KASAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu untuk dipelajari urgensinya,” kata Meutya kepada wartawan, Jumat, 3 Desember.
Meutya juga menegaskan, permintaan ajudan pribadi dari prajurit TNI yang dilakukan Hillary Brigitta Lasut semacam ini meruapakan kehendak pribadi dan tanpa sepengetahuan Komisi I DPR.
Selain itu, Meutya juga memastikan tidak ada koordinasi yang sebelumnya dilakukan oleh Brigitta terkait permintaan ajudan kepada Jenderal Dudung.
“(Komisi I) tidak tahu menahu dan tidak ada kordinasi dengan kami,” ujar Meutya.
Lebih lanjut, Meutya mengaku belum pernah menemukan permintaan soal ajudan pribadi dari TNI sebagaimana yang diungkapkan Brigitta.
Meski demikian, Meutya tak membantah jika tugas kedewanan memang terkadang memerlukan pengamanan tambahan dalam isu-isu tertentu.
“Namun selaku Ketua Komisi I selama periode ini dan selama memimpin periode sebelumnya juga belum pernah menerima permintaan dari anggota Komisi I terkait hal itu. Jadi Mbak Hillary secara pribadi,” imbuh Meutya.