Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Cekcok Perihal Fatwa MUI Wajib Diikuti atau Tidak, Mahfud VS Tifatul di Twitter
Jadi fatwa MUI wajib diikuti atau tidak ya? (googleusercontent.com)

Cekcok Perihal Fatwa MUI Wajib Diikuti atau Tidak, Mahfud VS Tifatul di Twitter

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 27 November 2021 at 03:58pm

awanews.com – Pada platform media sosial Twitter tengah ramai cekcok perihal fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) apakah wajib untuk diikuti atau tidak? Hal tersebut menjadi pembahasan panas antara Menko Polhukam, Mahfud Md dengan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Tifatul Sembiring.

Sebelumnya, perihal fatwa MUI dipertanyakan oleh salah seorang pengguna di Twitter. Pada Jumat (26/11), saling balas cuitan ini berawal dari pertanyaan akun Twitter @kh_notodiputro ke Mahfud Md soal fatwa MUI.

Dia bertanya soal Mahfud yang disebutnya pernah mengatakan bahwa suatu fatwa tidak harus diikuti karena merupakan pendapat. Akun @kh_notodiputro bertanya ke Mahfud apakah ucapannya itu benar atau tidak. Mahfud kemudian menjawab.

“Tidak salah, Prof Khairil. Sejak dulu sampai dengan sekarang fatwa MUI atau fatwa siapa pun tak harus diikuti. Jangankan fatwa MUI, fatwa MA yang lembaga peradilan negara saja tak harus diikuti. Yang mengikat kalau dari MA adalah vonisnya, bukan fatwanya. Tapi kalau pihak-pihak sepakat memakai fatwa ya dibolehkan,” tulis Mahfud dalam akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

“Kalau dalam hukum Islam, fatwa hanya pendapat hukum berdasar istinbath dari Qur'an dan/atau Sunnah. Setiap orang punya pendapat yang sering saling berbeda. Maka lahirlah berbagai pendapat dalam aliran-aliran fikih, seperti Hanafi, Syafii, Maliki, Hambali. Kita tak harus ikut Maliki tapi boleh kalau mau,” lanjutnya.

Baca Juga:
  • Gus Miftah Hina Tukang Es, Ketua MUI Cholil Nafis Ingatkan Pentingnya Jaga Lisan
  • MUI Adakan Seminar Childfree; Jangan Diniatkan Sejak Awal
  • MUI soal Calon Bupati Mesuji Janjikan Surga ke Pemilihnya: Eksploitasi Agama untuk Kepentingan Politik

Setelah itu, ada pengguna akun Twitter lain yang mempertanyakan mengapa ada sertifikasi halal. Mahfud pun menjawab sertifikasi halal itu bukan perihal fatwa MUI.

“Tanyana. Sertifikasi itu bukan fatwa, tapi penanda barang yang halal menurut MUI yang kewenangannya untuk menandai diberikan oleh UU. Kalau orang Islam tak memilih barang yang halal menurut MUI, itu tidak ada sanksinya. Orang Islam makan daging babi saja tidak ada sanksi hukumnya. Ya, dosa saja,” jelas Mahfud.

Nah, ucapan Mahfud ini kemudian dikomentari oleh Tifatul Sembiring. Dia mengatakan, sesuatu sudah difatwakan oleh ulama harus diamalkan

“Fas aluu ahladz dzikri inkuntum laa ta'lamuun. Tanyakan pada ulama, jika engkau tak mengerti. Nah kalau sudah difatwakan, ya amalkan dong. Kalau nggak, ngapain nanya? Wamaama'nafatwa,” tulisnya dalam akun @tifsembiring.

Mahfud lalu membalas pendapat Tifatul. Dia mengatakan fatwa itu macam-macam dan berbeda-beda sehingga bisa dipilih mana yang diikuti.

“Loh fatwanya kan macam-macam dan beda-beda. Misal, soal ucapan Natal, Bunga Bank, Memilih Pimpinan antara fatwa MUI, NU, Muhammadiyah sering beda-beda. Jadi boleh ikut atau tak ikut yang mana saja. Itu maksudnya,” ucap Mahfud.

Cuitan Mahfud itu kemudian dijawab lagi oleh Tifatul. Dia mengatakan orang yang bertanya tentang sesuatu kepada ulama harus mengikuti fatwa yang dikeluarkan ulama untuk menjawab pertanyaan itu.

“Maaf Prof, fatwa itu dikeluarkan ulama kan jika ada yang bertanya tentang suatu masalah agama. Lalu dijawab, tentu yang bertanya harus ikuti itu. Setuju, pendapat ulama itu beda-beda. Silakan minta fatwa kepada ulama yang diyakini. Lalu ikuti. Sesuai perintah Al-Qur'an. Wallahu Alam bisshowwab,” balas Tifatul.

Mahfud kemudian membalas lagi ucapan Tifatul tersebut. Mahfud mengaku setuju dengan pendapat Tifatul soal fatwa mesti diikuti, namun bukan secara yuridis.

“Setuju, Ustaz Tif. Secara etis (bukan secara yuridis) jika minta fatwa mestinya fatwanya diikuti. Tapi itu etis saja, tidak harus. Selain itu, banyak fatwa MUI, NU, Muhammadiyah, dan lain-lain yang dikeluarkan bukan karena ditanya tapi hanya merespons kontroversi di publik. Misal soal Porkas dan memilih pemimpin,” ungkap Mahfud.

“Prof Atho' Mudzhar dulu menulis disertasi (sudah dibukukan) tentang perihal fatwa MUI. Setelah Nabi wafat, para sahabat Nabi dulu jika dimintai fatwa saling tunjuk untuk menjawab. A menunjuk B terus ke C, D, terus menghindar dan saling tunjuk hingga akhirnya kembali ke A lagi. Banyak pesan dari ibrah ini,” sambung Mahfud.

Cuitan ini dibalas lagi oleh Tifatul. Politikus PKS itu mengaku membiasakan diri patuh terhadap ulama.

“Muwaffaq Prof. Poin saya lebih kepada membiasakan nunut ulama. Mohon maaf, semoga berkenan. Semoga Allah karuniai kesehatan, Prof,” cuitnya.

Mahfud pun mengaku berkenan dengan pendapat Tifatul tersebut. Dia mengatakan perdebatan antara dirinya dengan Tifatul memberi pemahaman ke masyarakat. Mahfud menutup perdebatan soal fatwa MUI ini dengan pantun.

“Saya berkenan dan suka, Ustaz Tif. Diskusi perihal fatwa MUI memberi pemahaman kepada masyarakat tapi tidak dengan cara menggurui. Cari parkiran muter-muter, tomat dimakan bersama sate, tukar pikiran lewat Twitter, Umat paham tanpa merasa didikte. Wajah dengan air mata bahagia, tertawa berguling di lantai, pantun saya benarkah Salami alaik,” tulis Mahfud dengan emoji tertawa dan tangan terlipat.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Perihal Fatwa MUI#Twitter#MUI#MENKO POLHUKAM#MAHFUD MD#Anggota DPR RI dari Fraksi PKS#Tifatul Sembiring

Berita Terkait

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    Djawanews.com – Pemerintah Kamboja akan mulai menerapkan wajib militer bagi warga sipil pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Thailand yang dipicu oleh sengketa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    MS Hadi 15 Jul 2025 19:04
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antar ketua umum partai politik terkait ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    MS Hadi 15 Jul 2025 13:06
  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 15 Jul 2025 11:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

1

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
Berita Hari Ini

2

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

3

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
Berita Hari Ini

4

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

5

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up