Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Muhammadiyah Tolak Permen Anti Kekerasan Seksual: “Muhammadiyah itu mendukung kekerasan seksual?”
Lambang Muhammadiyah (id.wikipedia.org)

Muhammadiyah Tolak Permen Anti Kekerasan Seksual: “Muhammadiyah itu mendukung kekerasan seksual?”

Alfariga Talenta Pranoto
Alfariga Talenta Pranoto 11 November 2021 at 03:45pm

Djawanews.com – Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) secara gamblang membantah bahwa Muhammadiyah mendukung kekerasan seksual.

Hal ini disampaikan setelah permintaan PP Muhammadiyah untuk mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Banyak pertanyaan apakah siaran pers itu bermakna bahwa Muhammadiyah itu mendukung kekerasan seksual? tentu itu tidak benar. Kami mempermasalahkan Permendikbud karena ada problem formil dan materiil di dalamnya,” kata Sekretaris Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, Kamis, 11 November.

Alasan penolakan Muhammadiyah paling krusial dalam menerima Permendikbudristek 30/2021 adalah terdapatnya frasa ‘tanpa persetujuan korban’. Frasa ini mengacu kepada definisi kekerasan seksual dalam pasal 5 pada ayat (2) huruf b, huruf f, huruf g, huruf h, huruf j, huruf l, dan huruf m. Muhammadiyah menilai frasa ini dapat mendegradasi substansi kekerasan seksual, yang mengandung makna dapat dibenarkan apabila ada persetujuan korban.

"Frasa 'tanpa persetujuan korban' mengandung makna bahwa kegiatan seksual dapat dibenarkan apabila ada persetujuan korban. Atau dengan kata lain, Permendikbud 30 mengandung unsur legalisasi terhadap perbuatan asusila dan seks bebas berbasis persetujuan," ujarnya.

Sayuti juga menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak menoleransi terhadap segala tindakan pelecehan seksual.

"Ada atau tidaknya Permen ini, kami berkomitmen untuk menjadikan kampus-kampus Muhammadiyah bebas dari relasi seksual di luar framework pernikahan, di luar framework halal di luar pernikahan, jadi tidak berarti kami menolak (penanganan kekerasan seksual)," ujar Sayuti.

Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Khotimun Sutanti menilai argumen dengan kesimpulan bahwa Permendikbudristek 30/2021 dianggap melegalisasi zina, kurang tepat.

"Tujuan aturan ini untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual, sehingga ranah pengaturannya terbatas pada wilayah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," kata Khotimun, Selasa, 9 November.

Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews

Bagikan:
#berita hari ini#MUHAMMADIYAH#KEKERASAN SEKSUAL#Kemdikbud#PP Muhammadiyah

Berita Terkait

    Fungsi Air dalam Mekanisme PLTA: Tumpuan Tulang Punggung Listrik Bersih?
    Berita Hari Ini

    Fungsi Air dalam Mekanisme PLTA: Tumpuan Tulang Punggung Listrik Bersih?

    Djawanews.com - Air bukan sekadar kebutuhan harian. Dalam Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), air adalah “bahan bakar” yang mengubah energi alam menjadi listrik yang dapat dipakai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kelebihan dan Kekurangan PLTA: Menimbang Energi Bersih dan Dampaknya?
    Berita Hari Ini

    Kelebihan dan Kekurangan PLTA: Menimbang Energi Bersih dan Dampaknya?

    Saiful Ardianto 10 Oct 2025 11:24
  • Bauran Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 16 Persen, Pertanda Bagus?
    Berita Hari Ini

    Bauran Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 16 Persen, Pertanda Bagus?

    Saiful Ardianto 09 Oct 2025 11:01
  • Stok BBM SPBU Swasta Jadi dalam Pantauan Investor, Apa yang Dianalisa?
    Berita Hari Ini

    Stok BBM SPBU Swasta Jadi dalam Pantauan Investor, Apa yang Dianalisa?

    Djawanews.com - Isu stok BBM SPBU swasta yang kosong kembali mencuat setelah beberapa stasiun pengisian seperti Shell dan BP-AKR mengalami kekosongan pasokan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2025 12:32
  • PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2025 10:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?
Berita Hari Ini

1

UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?

Pembangunan PLTA Lindu Sigi Bakal Jadi Solusi Energi Bersih yang Ramah Lingkungan?
Berita Hari Ini

2

Pembangunan PLTA Lindu Sigi Bakal Jadi Solusi Energi Bersih yang Ramah Lingkungan?

Momentum Kebijakan di Dialog Transisi Energi Indonesia, Apa Saja Isi Pembahasannya?
Berita Hari Ini

3

Momentum Kebijakan di Dialog Transisi Energi Indonesia, Apa Saja Isi Pembahasannya?

PLTA Sutami Bakalan Jadi Sistem Andalan di Jawa–Bali untuk Energi Bersih, Kenapa?
Berita Hari Ini

4

PLTA Sutami Bakalan Jadi Sistem Andalan di Jawa–Bali untuk Energi Bersih, Kenapa?

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?
Berita Hari Ini

5

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up