Djawanews.com – Suara azan di Jakarta disoroti media internasional Agence France-Presse (AFP) yang menilai berisik dan menggannggu warga. Terkait hal itu, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menegaskan bagaimanapun azan merupakan hal yang wajib diserukan kepada umat Islam.
"Pertama sebagai negara yang mayoritas Muslim suara adzan adalah suara yang harus diserukan kepada semua umat muslim sebagai seruan untuk sholat berjamaah di mesjid," kata Dadang, kepada wartawan, Kamis, 14 Oktober.
Namun meskipun wajib, Dadang tetap menekankan agar tidak ada yang terganggu dengan suara azan. Ia menyarankan setiap masjid harus membatasi suara agar tidak melewati batas masjid lain.
"Tapi karena masjid itu banyak maka sebaiknya volume speaker dibatasi sekeliling mesjid tidak melintasi batas mesjid yang lain," tuturnya.
Selain itu, Dadang juga menyarankan hanya azan yang menggunakan pengeras suara. Sedangkan untuk iqomah dan kegiatan lainnya cukup memakai pengeras suara di dalam masjid.
"Sebaiknya hanya dipakai untuk mengumandangkan azan saja, sedangkan iqomah dan sholat serta kegiatan lainnya sebaiknya memakai speaker dalam saja," tuturnya.
Sebelumnya pada Kamis (14/10), AFP menyoroti azan di Jakarta dan menulis dalam unggahannya "Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan."
Dalam unggahan AFP tersebut, seorang muslimah berusia 31 tahun dengan nama samaran Rina, pengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) mengaku tidak bisa tidur karena suara azan dari masjid di dekat rumahnya.