Djawanews - Dalam Islam, tidak ada pengelompokan makanan Islami atau tidak. Yang ada, adalah makanan halal dan haram.
Diwartakan oleh muhammadiyah.or.id, Minggu (9/5/2021), merujuk QS. Al-Baqarah 173, babi termasuk ke dalam salah satu makanan haram, bersama darah dan bangkai. Tapi, babi tetaplah makhluk ciptaan Allah.
"Bagi umat Islam, babi tidak dimakan sebagai disebut Al-Quran Al-Baqarah 173 dalam kondisi normal (boleh ketika emergency). Tapi ayat ini bukan perintah takutlah atau bencilah babi. Babi juga ciptaan Tuhan. Tidak juga ada perintah bencilah orang-orang yang makan babi," ujar Pengurus Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat, Muhamad Ali dalam cuitannya di akun twitter pribadinya pada Sabtu (8/5).
Muhamad Ali menjelaskan, selain umat Islam, secara umum umat Yahudi juga turut melarang konsumsi babi dengan alasan yang beragam. Ada yang beranggapan babi dianggap tidak bersih dan faktor ekologis di Timur Tengah. Namun ada juga faktor tabu sosial. Akan tetapi, sebagian besar umat Kristiani, kecuali Kristen ortodoks, membolehkan konsumsi babi.
Ali yang juga mengajar di University of California ini turut mengungkapkan bahwa alasan “saintifik” bahwa babi mengandung cacing dan sumber penyakit yang sering disebut sebagai alasan keharaman tidaklah benar-benar saintifik. Milyaran orang Kristen dan banyak penganut agama dan budaya, kata Ali, mengkonsumsi babi dan tidak ada itu bukti babi sumber penyakit.
"Banyak penganut agama lokal di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, mengkonsumsi babi dan babi terbukti bukan penyebab penyakit manusia. Kalau babi berbahaya karena bakteri atau virus, seluruh ilmuwan pasti sudah lama sepakat babi dilarang dikonsumsi,” terang Ali.
Ali mengatakan, pelarangan konsumsi babi lebih merupakan perkara keimanan, pemaknaan bersih tidaknya hewan tertentu (purity), persepsi, tabu, tradisi, dan konteks, bukan perkara sumber penyakit dan kesehatan. Karena itu, penting saling memahami dan menghargai.