Djawanews.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jogja yang kurang dari Rp2 juta dianggap banyak pihak terlalu sedikit, namun ada yang lebih parah dari hal tersebut yaitu minimnya intensif guru PAUD nonformal di Kabupaten Bantul.
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Bantul, Dwi Suwarniningsih mengatakan jika beberapa guru PAUD memang sudah mendapatkan intensif dari pemerintah.
Namun Dwi menjelaskan jika intensif hanya bagi yang mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan mulai tahun 2005-2014, sedangkan bagi yang diangkat dari tahun 2015-2020 belum mendapatkan insentif.
“Insentif guru PAUD nonformal hanya Rp150.000 per bulan dan yang paling tinggi Rp250.000 per bulan,” jelas Dwi, dilansir dari Harian Jogja, (9/9). Di sisi lain insentif guru PAUD formal sudah mencapai Rp600.000 per bulan.
Atas minimnya, intensif yang diterima, Himpaudi meminta kesetaraan hak insentif antara guru PAUD formal dan guru PAUD nonformal. Hal tersebut dikarenakan menurut mereka beban kerja guru lembaga pendidikan anak usia dini dinilai sama.
Dwi menyatakan jika selama ini guru PAUD nonformal masih belum dianggap sebagai guru, imbasnya hak pegawai, gaji resmi, tunjangan, serta sertifikasi tidak ada.
“Selama ini kami terus memperjuangkan kesetaraan pendidik guru PAUD nonformal karena beban kerjanya juga sama, akreditasi juga sama, ngajarnya juga sama,” jelasnya.
Selain itu, Dwi juga menyatakan jika pihaknya masih terus memperjuangkan kesetaraan hak, agar guru PAUD nonformal mendapat insentif dari pemerintah.
Selain minimnya intensif yang diberikan bagi guru PAUD nonformal di Bantul, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.