Djawanews.com – Puan Maharani masih terus desak pemerintah minta turunkan harga tes PCR yang masih sangat mahal. Hal tersebut terkait peraturan dari pemerintah bahwa syarat penerbangan tidak lagi menggunakan swab antigen, melainkan PCR.
Ketentuan mewajibkan tes PCR sebagai syarat penerbangan itu berlaku untuk daerah yang berstatus PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di Jawa-Bali.
Aturan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa-Bali.
Menyikapi perubahan ketentuan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mengatakan bahwa banyak masyarakat yang kebingungan dengan aturan baru itu.
Menurutnya, banyak masyarakat mempertanyakan alasan kenapa pemerintah mempersulit penerbangan, padahal kasus Covid-19 di Indonesia semakin membaik.
"Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat" kata Puan Maharani pada Kamis 21 Oktober 2021.
Puan Maharani Minta Turunkan harga tes PCR, Susi Pudjiastuti “Ayo yang Kenceng”
Puan Maharani juga menyinggung tes PCR yang harganya berbeda-beda disetiap daerah dan prosesnya yang memakan waktu 7 hari.
Sebagai wakil rakyat, Puan Maharani meminta pemerintah untuk turunkan harga tes PCR agar sama di setiap daerah dan hasilnya cepat selesai.
Menurutnya hal itu penting dilakukan, agar PCR tersebut bisa memenuhi syarat dalam pemberlakukan hasil tes 2x24 jam.
"Pemerintah harus bisa memastikan waktu dan proses PCR di seluruh daerah bisa selesai dalam waktu singkat, tujuannya agar bisa memenuhi syarat pemberlakuan hasil tes 2x24 jam. Dan harganya pun harus sama di semua daerah," terangnya.
Di sisi lain, desakan Puan Maharani terhadap pemerintah itu didukung penuh oleh eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter miliknya, mendukung penuh Puan Maharani untuk terus bersuara dengan lantang terkait harga PCR yang cukup mahal.
Menurutnya, harga tes PCR seharusnya tidak boleh lebih dari harga Rp275.000.
"Betul Mbak Puan, ayo teriakin yang kenceng, harusnya PCR tidak boleh lebih dari Rp275.000," tutur Susi Pudjiastuti.
Kebijakan mengenai syarat penerbangan yang tadinya hanya menggunakan swab antigen beralih ke tes PCR memang dirasa oleh masyarakat aneh. Jadi semoga usul Puan minta turunkan harga tes PCR bisa segera disetujui.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.