Djawanews.com – Perkara Pilpres 2024 ditunda yang diungkapkan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia viral dan menjadi sorotan berbagai tokoh politik. Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) pun termasuk yang mengkritik keras pernyataan Bahlil mengenai para pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 diundur atau ditunda, dengan alasan demi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.
Juru Bicara Muda PAN, Dimas Prakoso Akbar memaparkan bahwa subjektivitas Bahlil dengan mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda telah mencederai konstitusi. Pasalnya UUD 1945 telah mengatur bahwa presiden diganti setiap lima tahun.
Menurut dia, solusi dari masalah yang sedang dihadapi para pelaku usaha bukan menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Subjektivitas Bang Bahlil mencederai konstitusi. Obat dari carut marut dunia usaha bukan menunda pemilu,” kata Dimas.
Menteri Bahlil yang Minta Pilpres 2024 Ditunda Dianggap Bagai Kacang Lupa Kulitnya
Ia menganggap Bahlil sedang menikmati kekuasaan. Namun, Dimas mengingatkan bahwa tidak semua pelaku usaha menikmati hal yang sama dengan Bahlil saat ini. Dimas meminta Bahlil tidak melupakan perjuangan semasa menjadi aktivis dahulu.
“Mungkin abang [Bahlil] sedang menikmati kekuasaan, tapi enggak semua pengusaha menikmati apa yang abang rasakan saat ini. Jangan lupakan perjuangan abang semasa aktivis,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, mempertanyakan motif pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Apakah harapan para pelaku usaha itu bertujuan untuk mengawal proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur agar tidak mangkrak.
“Kepala BKPM Sebut Dunia Usaha Ingin Pemilu 2024 Diundur. Betulkah? Motifnya apa? Apa mereka inginnya tidak ada Pemilu agar proyek IKN tidak mangkrak di tengah jalan? Atau apa kira2 motif mereka meminta Pemilu ditunda?” kata Benny lewat akun Twitter miliknya, @BennyHarmanID pada Senin, 10 Januari.
Benny mengatakan, harapan menunda pemilu agar Presiden Joko Widodo bisa mengawal proyek pemindahan IKN sampai selesai merupakan hal yang sesat.
Pasalnya, ia mengingatkan, menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 bukan berarti memperpanjang masa jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin. Mereka akan tetap berakhir di 2024.
Menurutnya, tugas presiden dan wapres selanjutnya akan dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) yang hanya bisa dijabat oleh menteri luar negeri (menlu), menteri pertahanan (menhan), atau menteri dalam negeri (mendagri) sampai ada pasangan presiden dan wapres terpilih hasil pemilu.
“Jika ada niat kelompok tertentu menunda Pilpres agar Presiden Jokowi mengawal proyek IKN sampai selesai, jelas itu sesat. Sebab jika ditunda, DPR dan DPD tetap. Presiden berhenti dan PLT presiden dipegang triumvirat: Menlu, Menhan, dan Mendagri hingga Pemilu berikutnya,” katanya.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Pertimbangannya tak lepas dari pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.
“Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik,” kata Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu, 9 Januari.
“Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka,” sambungnya mengenai persoalan Pilpres 2024 ditunda.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.