Djawanews.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini membahas mengenai kebijakan booster COVID-19. ia mengungkapkan bahwa pemerintah Indoensia berencana bakal menerapkan pemberian setengah dosis (half dose) pada suntukan ketiga atau yang disebut booster COVID-19.
Rencana itu muncul menyusul izin penerapan setengah dosis yang dikeluarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). Suntikan setengah dosis berlaku untuk vaksin Moderna dan Pfizer. Sebab, kedua merek vaksin itu diyakini mengandung dosis yang lebih keras.
“CDC dan FDA Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan Moderna boosternya 'half dose' karena memang dia ada isu kerasnya Moderna atau efek KIPI-nya,” kata Budi di Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, 4 Januari.
Dia mengatakan saat ini Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sedang melakukan riset terkait hal ini. “Mudah-mudahan bisa selesai di tanggal 10 Januari,” imbuhnya.
Hasil dari Suntikan Booster COVID-19 Setengah Dosis dan 1 Dosis Utuh Sama Saja
Budi menyebut jika hasil ITAGI menunjukkan kemanjuran setengah dosis dan dosis utuh tak ada bedanya, maka Indonesia akan menerapkan setengah dosis. Terlebih, dengan begitu, Indonesia bisa mengamankan target booster dengan stok vaksinasi yang tersedia. Budi menyebut Indonesia membutuhkan 230 juta dosis untuk booster. Namun, sampai saat ini, Indonesia baru mengantongi sekitar 113 juta dosis.
“Tapi ini masih dalam diskusi nanti hasilnya akan keluar setelah laporan dari tim profesor profesor dari ITAGI menyampaikan hasilnya 10 Januari,” imbuhnya.
Sebelumnya, penyuntikan dosis ketiga atau booster COVID-19 akan dimulai 12 Januari sesuai arahan Presiden Jokowi. “Update program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan 12 Januari,” kata BUdi.
Nantinya, akan ada 244 kabupaten/kota yang bisa melaksanakan penyuntikan vaksin corona (COVID-19) dosis ketiga atau booster COVID-19 ke masyarakat umum karena sudah memenuhi semua kriteria.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.