Djawanews.com – Penetapan jadwal pemilihan umum (pemilu) 2024 masih menjadi perdebatan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Menko Polihukam Mahfud MD belum memberikan keputusan mengenai tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 dari pihak pemerintah. ( Di lansir dari CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Diduga terjadi tarik-ulur antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan legislatif. Mereka belum satu suara untuk memutuskan tanggal pemungutan suara.
Hingga di saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemilu 2024. Sejumlah pihak pun khawair akan terjadi mulurnya penetapan jadwal pemilu, karena akan berdampak langsung pada tahapan pemilu.
Peneliti senior Hadar Nafis Gumay mengatakan, lambatnya penetapan jadwal pemilu akan berdambak panjang, terlebih pemilu 2024 akan memiliki banyak tantangan. Sepanjang 2024 nanti, akan dilaksanakan pemilihan presiden, legislatif dan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak.
“Karenanya perlu dipersiapkan dengan baik dan dari jauh-jauh hari. Oleh karena itu, hari, tanggal pemungutan suara dan jadwal berbagai tahapannya perlu ditetapkan segera. Dengan demikian, mejadi ada kepastian dan memberikan arah persiapan yang jelas, “ ucap Hadar.
Pemerintah, DPR serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), dan Dewann Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) telah membentuk Tim Kerja Bersama pada 15 Maret 2021. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menyususn konsep dan desain pemilu serentak 2024.
Tim ini beranggotakan 12 orang yang terdiri dari masing-masing unsur, baik Komisi II,Kemendagri, KPU, Bawaslu, serta DKPP. Kamudian Tim baru memulai tugasnya pada Mei 2021. Tim Kemudian sepakat pileg dan pilpres dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Sementara itu, pilkada digelar pada 27 November 2024.
Namun, kesepakatan itu tidak dilanjutkan DPR. Masalah baru pun mulai muncul pada awal September 2021. DPR menggelar rapat bersama dengan Kemndagri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menetapkan jadwal pemilu. Namun, rapat tersebut tidak terlaksana.
Mendengar Tito Karnavian berhalangan hadir karena sedang ada kunjungan kerja ke Papua. Rapat kemuian dijadwalkan ulang sepekan setelah atau 16 September 2021.
Alih-alih menyepaati jadwal pemilu, Tito jusru mengusulkan agar pemilu digelar April-Mei 2024. Lantaran berbeda dengan kesepakatan sebelumnya, keputusan soal jadwal pemilu pun kembali tertunda.
“Pemerintah mengusulkan agar pemungutan suara pemilu 2024 dilaksanakan pada April atau Mei 202,” kata Tito.
Tito juga mengatakan bahwa seluruh rangkaian Pemilu 2024 akan maju ke Juni 2022 apabila pencoblosan digelar 21 Februari 202. Hal ini merupakan konsekuensi dari aturan yang mewajibkan tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Oleh karena itu, kata Tito, hal itu akan berdampak terhadap potensi naiknya suhu politik nasional dan daerah. Menurut mantan Kapolri itu, kondisi keamanan serta kelancaran program pembangunan, baik ditingkat pusat maupun daerah bisa terganggu.
Baca artikel terkait pemilu. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.