Djawanews.com – Demi memperbaiki kuantitas dan kualitas air di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY akan melakukan perluasan ruang terbuka hijau. Hal tersebut diungkapkan oleh R. Sutarto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
"Direncanakan wilayah Yogyakarta akan memiliki ruang terbuka hijau sebanyak 65% dari total luas wilayah. Sekarang ruang terbuka hijau baru mencapai angka 60,2%. Diharapkan nantinya dapat berkontribusi untuk perbaikan kuantitas dan kualitas air di DIY," jelas Sutarto, Rabu (21/10/2020), dikutip dari tribunjogja.com.
Ia mengatakan, ketersediaan air bersih di wilayah DIY masih jadi masalah yang krusial. Buktinya, ungkap Sutarto, DIY masih bergantung pada daerah lain, misalnya Jawa Tengah, untuk memenuhi kebutuhan air.
Selain itu, tambahnya, masalah kualitas air juga menjadi persoalan. Beberapa sumber daya air di wilayah DIY tercemar bakteri berbahaya Escherichia coli (E.coli).
"Tingkat pencemaran E.coli di DIY sudah mencapai angka 13.000 dari batas normal 3.000 bakteri per cc air. Air seperti ini sudah dikatakan tidak layak konsumsi," jelasnya.
Sutarto menjelaskan, pencemaran tersebut sebagian besar berasal dari sampah industri, pertanian, dan rumah tangga. Ia juga menyebut bahwa masyarakat masih banyak yang abai terhadap kebersihan lingkungan.
"Masih ditemui masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Lalu, pertanian yang memakai pupuk berlebihan hingga industri yang limbahnya dibuang tidak sesuai aturan. Padahal kegiatan itu dapat mempengaruhi kualitas air. Pihak kami pun aktif memberikan sosialisasi dalam pengelolaan limbah, namun nampaknya kesadaran masyarakat masih minim," tandas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.