Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Patuh (Dok. Antara)

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

MS Hadi
MS Hadi 15 Juli 2025 at 07:04pm

Djawanews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

“Kepolisian dalam hal ini, Korlantas Polri berserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksakan kegiatan Operasi Patuh, yakni operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin dalam keterangan resmi, Senin, 14 Juli 2025.

Dia menegaskan, tujuan utama operasi ini adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh setiap 19 Desember.

Aries mengatakan, dalam Operasi Patuh 2025, ada tiga kegiatan yang dilakukan, yakni promotif, preventif, hingga represif baik secara simultan atau beriringan.

Baca Juga:
  • 46 Orang Ditangkap Polisi karena Kasus Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Manokwari Papua Barat
  • Tokoh Muhammadiyah Ini Berkomentar Prihal Kondisi SBY
  • 1 Kilogram Paku, Mur hingga Baut Dikeluarkan dari Perut Pasien, Dokter: Kami Belum Pernah Lihat yang Seperti Ini

Jenis Pelanggaran yang Disasar dalam Operasi Patuh 2025

Aries menambahkan Operasi Patuh 2025 akan menyasar pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat.

 “Kami akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Aries.

Terkait hal ini, ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2025, di antaranya:

  1. Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK).
  2. Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.
  3. Tidak menggunakan helm SNI.
  4. Tidak memakai sabuk pengaman di kendaraan roda empat.
  5. Menggunakan handphone saat berkendara.
  6. Pengemudi di bawah umur.
  7. Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
  8. Knalbot bosong (brong).
  9. Penggunan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan.
  10. Berkendara melawan arus.
  11. Mengemudi dalam kondisi mabuk atau pakai narkoba.
  12. Ngebut atau melajikan kendaraan melebihi bats kecepatan.
  13. Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).
  14. Kendaraan dalam kondisi tidak layak jalan.
  15. Sepeda motor tidak lengkap TNKB, kaca spion, dan knalpot standar, serta mobil tidak dilengkap TNKB.

Aries mengatakan, jika kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara, pihaknya akan mengenakan sanksi denda Rp750 ribu atau pidana kurungan maksimal tiga bulan.

Sementara sanksi untuk pengemudi yang masih di bawah umur yakni pidana penjara paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

“Untuk pelanggaran melawan arus, terancam kena denda tilang maksimal Rp500 ribu atau pidana kurungan maksimal dua bulan. selanjutnya bila tidak menggunakan helm, akan dikenakan denda Rp250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan,” terang Aries.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLRI#KORLANTAS POLRI#tertib lalu lintas#pelanggaran lalu lintas#Operasi Patuh 2025

Berita Terkait

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

    Djawanews.com - Pengembangan investasi IKN kembali mendapat dorongan setelah Otorita Ibu Kota Nusantara menandatangani kerja sama proyek senilai Rp3,74 triliun pada 14 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut mencakup pembangunan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
    Berita Hari Ini

    Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

    Saiful Ardianto 13 Oct 2026 19:29
  • Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
    Berita Hari Ini

    Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

    Saiful Ardianto 12 Oct 2026 19:13
  • Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Djawanews.com - Investasi NVIDIA di d-Matrix menjadi sorotan setelah muncul laporan bahwa perusahaan tersebut berencana menanamkan modal pada pengembang chip server kecerdasan buatan itu. Menariknya, d-Matrix ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?
    Berita Hari Ini

    Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2026 19:38
  • Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?

    Saiful Ardianto 07 Oct 2026 18:41

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
Berita Hari Ini

1

Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
Berita Hari Ini

2

Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
Berita Hari Ini

3

Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up