Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 sebesar Rp719 miliar. Angka ini lebih rendah dari perkiraan awal yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, karena dilakukan penyesuaian dengan kebijakan efisiensi anggaran.
"Dari hasil rekap yang kami lakukan, ya ini dari KPUD ini kebutuhan anggarannya Rp429 miliar atau 59 persen lebih, total Bawaslu dari 24 Pemda hasil putusan MK ini yang PSU ini Bawaslunya Rp158 miliar, TNI Rp38 miliar, Polri Rp91 miliar. Jadi total Rp719 miliar," ujar Tito dalam rapat kerja (rapat) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret.
"Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu, lebih kurang Rp1 triliun lebih karena adanya upaya efisiensi tersebut," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR menaksir perkiraan biaya yang dibutuhkan menggelar pemungutan suara ulang di 24 daerah dampak dari putusan MK itu bisa mencapai hampir Rp 1 triliun.
Hasil tersebut didapat setelah Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu pada Kamis, 27 Februari.
“Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp 900 (miliar) sampai Rp1 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari.
Jumlah biaya tersebut berasal dari kebutuhan anggaran yang disampaikan lembaga penyelenggara pemilu menggelar PSU hingga anggaran aparat keamanan untuk menjalankan fungsi pengamanan.
“KPU menyampaikan (butuh anggaran) kurang lebih Rp 486 miliar sekian, Bawaslu kurang lebih sekitar Rp 215 (miliar), tambah kalau ada pilkada ulangnya kurang lebih Rp 250 (miliar) lah. Belum TNI dan Polri jika harus melakukan fungsi pengamanan,” kata Dede.