Djawanews.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut Pemprov DKI akan menghadirkan layanan BPJS untuk hewan peliharaan. menegaskan, maksudnya bukanlah program seperti BPJS, melainkan pemberian subsidi biaya layanan kesehatan hewan.
"Bukan BPJS, hanya subsidi atau potongan harga. Kalau BPJS kan ada iurannya. Lebih ke jaminan kesehatan, prinsipnya ini," kata Hasudungan kepada wartawan, Selasa, 10 Juni.
Ia menyebut penggodokan subsidi pelayanan kesehatan hewan juga masih sebatas wacana dan belum tahu kapan akan diterapkan. Ide tersebut, lanjut dia, muncul saat bertemu warga yang mengaku tak mampu membayar biaya steril hewan peliharaannya.
"Perlu kajian komprehensif. Tak semudah itu untuk mengimplementasikan pemberian subsidi kepada pemilik hewan yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan," tutur Hasudungan.
Lagipula, Pemprov DKI masih mengutamakan penambahan pusat pelayanan kesehatan kewan (puskeswan) untuk memfasilitasinya.
Rencananya, Pemprov DKI akan menambah 10 puskesmas yang tersebar di semua wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu pada tahun 2026.
"Kita juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai dulu misalnya menambah jumlah puskeswan di Jakarta. Saat ini (jumlah puskeswan) ada dua, di Ragunan, Jakarta Selatan dan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur," jelasnya.
Sebelumnya, Hasudungan mengungkap Pemprov DKI akan mengeluarkan program pelayanan kesehatan serupa BPJS untuk hewan. Namun, hal tersebut masih sebatas wacana.
"Itu memang konsep kita ya, BPJS hewan. Nanti kita cari nanti skema yang paling menguntungkan atau yang masuk akal. Jadi ini masih tahap wacana, tapi tidak menutup kemungkinan nanti juga akan kita realisasikan secara maksimal," ungkap Hasudungan pada Rabu, 4 Juni.
"Jadi nanti mungkin ke depannya, masyarakat yang kurang mampu akan kita berikan diskon khusus, tapi tidak free," lanjut dia.