Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Masuk Zona Merah Sri Mulyani Instruksikan Tutup Semua Objek Wisata dan Perketat Acara Hajatan
Bupati Sri Mulyani (instagram.com)

Masuk Zona Merah Sri Mulyani Instruksikan Tutup Semua Objek Wisata dan Perketat Acara Hajatan

MS Hadi
MS Hadi 23 Juni 2021 at 01:41pm

Djawanews.com –  Menyikapi perubahan status dari zona oranye menjadi merah Bupati Klaten Sri Mulyani menerbitkan instruksi khusus untuk menanggulangi cepatnya penyebaran COVID-19.

Dalam instruksi Bupati Klaten Nomor 3 tahun 2021 ini terdapat aturan-aturan baru yang harus ditaati segenap masyarakat Klaten.

Di antaranya adanya penutupan obyek wisata dan larangan penyelenggaraan hajatan di seluruh wilayah Kabupaten Klaten. Aturan ini berlaku mulai Senin, 21 Juni.

Sebelumnya memang sudah ada instruksi dalam Surat Edaran Nomor 443.5/129 tentang perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bahwa semua daya tarik wisata ditutup pada akhir pekan di minggu pertama dan ketiga.

Namun dengan adanya perubahan status wilayah, seluruh objek wisata ditutup berikut seluruh kegiatan usaha di dalamnya hingga waktu yang belum ditentukan.

Sedangkan dalam larangan penyelenggaraan hajatan, hanya diizinkan penyelenggaraan ijab kabul atau akad nikah dengan dihadiri maksimal 20 orang.

Dan untuk tamu undangan dari luar Klaten, harus menyertakan hasil negatif tes antigen/PCR 1×24 jam, dan diserahkan kepada Satuan Tugas tingkat RT/RW.

Baca Juga:
  • Zona Merah Omicron di 5 Wilayah Jakarta, Kemenkes Sebut Ada 152 Kasus
  • Kabar Baik! Hanya Tersisa 5 Kabupaten/Kota di Indonesia yang Masuk Zona Merah
  • DKI Kembali Jadi Zona Merah, Berikut Kabupaten/Kota yang Masuk Zona Merah di Indonesia

Selain itu program “Klaten Jam Songo Ora Lungo” kembali digalakkan. Di antaranya dengan mewajibkan kegiatan usaha mulai dari angkringan, toko modern, hingga kafe dan restoran hanya beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap instruksi tersebut akan diberikan sanksi tegas, mulai dari pembubaran, penutupan, hingga penyegelan atau tindakan yang dianggap perlu lainnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#COVID-19#Klaten#Zona Merah#Instruksi Bupati#Sri Mulayani

Berita Terkait

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    Djawanews.com – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah tudingan bahwa dirinya menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online (judol) oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    MS Hadi 20 May 2025 10:10
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19
  • Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan Amankan Demo Ojol di Jakarta Hari Ini
    Berita Hari Ini

    Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan Amankan Demo Ojol di Jakarta Hari Ini

    Djawanews.com – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.554 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi besar-besaran pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta pada hari ini, Selasa 20 Mei. Diketahui, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    MS Hadi 19 May 2025 15:11
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

4

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

5

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up