Djawanews.com – Kabupten Banyumas, Jawa Tengah masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Kendati masuk zona merah, Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak mengambil langkah untuk menerapkan lockdown wilayah.
“Tidak ada (lockdown), itu tidak efektif, konsentrasi perlindungan komorbid,” ujar Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu (2/12/2020).
Pasalnya, virus ini bisa mengancam jiwa apabila menginfeksi warga yang memiliki komorbid.
“Segera turun ke bawah untuk menjaga komorbid. Ini tidak boleh berlama-lama harus segera turun. Semua dinas yang tidak ada pelayanan khusus, langsung turun ke bawah untuk sosialisasi dari hati ke hati besok,” terang Husein.
Karenanya, dia meminta kepada BPBD Banyumas untuk memberi tanda ke rumah yang memiliki penghuni komorbid.
“Saya minta BPBD untuk membikin stiker. Kalau tidak kertas biasa tidak apa-apa. Warna kuning tulisi komorbid ditempel pakai lem. Kuning kan mencolok,” terang Husein.
Dia mengintruksikan rumah yang memiliki komorbid agar didampingi oleh pengampu. Agar ada yang bertanggung jawab jika komorbis ini terinfeksi Covid-19.
Selain itu, Husein juga meminta semua dinas untuk saling bersinergi melindungi komorbid. Harapannya, agar kasus kematian pasien Covid-19 dengan komorbid bisa berkurang.
Sekedar informasi, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas mencapai 1.566 pasien. Rinciannya 606 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, 395 waga menjalani karantina mandiri dan 67 warga dilaporkan meninggal.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.