Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah dan santri pondok pesantren pada 2020 sebesar Rp 890 miliar.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan, kenaikan BOS 2020 sebesar Rp 100 ribu per siswa atau santri.
“Kepastian kenaikan anggaran BOS 2020 ini didapat setelah usulan Kemenag terkait tambahan anggaran BOS disetujui oleh Kementerian Keuangan,” ujar Fachrul Razi dalam pernyataan resminya.
Selanjutnya, bantuan tersebut akan disalurkan untuk 3.894.365 siswa Madrasah Ibtidaiyag, 3.358.773 siswa Madrasah Tsanawiyah, dan 1.495.294 siswa Madrasah Aliyah.
Tak hanya itu, tambahan dana BOS juga akan diberikan untuk kebutuhan pembelajaran 27.540 santri PP Salafiyah Ula, 114.517 PP Salafiyah Wustha, 18.562 santri PP Salafiyah Ulya.
Petunjuk teniks pencairan anggaran dana BOS ini sudah rampung dan akan segera dilakukan proses pencairan.
Menag Fachrul Razi berharap, dana Bos dapat dimanfaatkan madrasah atau pesantren untuk memaksimalkan pembalajaran daring dan mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.