Djawanews.com – Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan Juniver Girsang mengungkapkan bahwa pihaknya selalu siap menghadapi rencana pelaporan balik kliennya oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Ia mengaku tidak takut dan menyebut laporan harus sesuai fakta dan bukan cuma opini semata saja.
“Iya silakan aja, klien kami siap menghadapi dan siap menjelaskan kalau ada laporannya. Tapi harapan kami laporan-laporan itu bukan opini tapi harus ada faktanya,” ujar Juniver pada Senin malam, 21 Maret.
Juniver juga menjelaskan bahwa Luhut Binsar sebetulnya telah mengimbau kepada Haris Azhar dan Fatia untuk mengklarifikasi pernyataannya. Bahkan, Juniver telah mengirim dua kali surat namun tidak ditanggapi serius.
“Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi 2 kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet. Bayangkan sesibuk-sibuknya klien kami di dalam tugasnya sebagai abdi negara ini dia menyempatkan waktu untuk mediasi, ternyata rekan-rekan Haris Azhar maupun Fatia tidak menghormati itu,” ujar Juniver.
Luhut Binsar Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik
Ketua Umum Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) SAI ini menyampaikan sudah beriktikad baik dan berupaya maksimal untuk berdamai. Namun karena tidak ditanggapi, ia pun berujar agar dibawa ke pengadilan saja.
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. Keduanya selesai menjalani pemeriksaan pada Senin malam dan tidak ditahan oleh penyidik.
Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Nurkholis menyatakan bakal laporkan balik Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi pada Rabu (23/03). Nurkholis mengatakan bakal membawa detail data dari isi YouTube yang dipersoalkan oleh Luhut dalam laporan tersebut.
Menurut dia, dalam pelaporan itu, Haris Azhar dan Fatia akan membeberkan riset dari 9 NGO ke polisi. “Secara subtansif tadi, Fatia sama Haris menyampaikan hal-hal yang lebih detail termasuk juga dokumen pendukung dugaan skandal ekonomi, yang diduga melibatkan pak LBP sebagaimana itu sudah ada dalam hasil riset dari 9 NGO,” kata Nurkholis di Gedung Ditreskrimsus pada Senin, 21 Maret.
Kuasa hukum Luhut Binsar, Juniver Girsang menyatakan kliennya siap untuk buka-bukaan di Pengadilan nanti. Pada sidang yang nantinya akan terbuka tersebut, Juniver menyampaikan agar masyarakat bisa mendengar dan mencermati kebenaran. Di pengadilan nanti, pihaknya bakal sepenuhnya sangat transparan.
Dapatkan arta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.