Djawanews.com – Linda Pudjiastuti alias Anita mengaku pernah diajak melihat pabrik sabu di Taiwan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.
Hal itu disampaikan Linda saat menajdi saksi sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 15 Maret.
"Saya pergi berdua saja sama Pak Teddy, saya pergi berdua tiga kali (pabrik sabu) bersama Pak Teddy Minahasa," kata Linda.
Pengungkapan itu ketika penasihat hukumnya Linda, Adriel Viara Purba menanyakan soal hal tersebut yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.
"Di dalam BAP, saksi Teddy Minahasa dalam kasus terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesaalnnya terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip, 'kemudian kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan pabrik di sana' pertanyaan ke ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?," tanya kuasa hukumnya.
"Ke Pabrik sabu," jawab Linda.
Kemudian, Linda meminta maaf ke Teddy karena operasi pengungkapan narkoba di Laut Cina gagal. Namun, Linda ini mempunya informasi bandar narkoba yang ada di Taiwan akhirnya keduanya berangkat ke sana.
"Jadi waktu saya gagal di Laut Cina, itu saya sudah minta maaf. Pak Teddy bilang begini 'kamu kenal enggak sama bandar yang ada di sana',? 'saya bilang ada', Pak Teddy bilang 'kita kesana'," ujar Linda.
Karena Linda kenal sama bandar narkoba di Taiwan, maka Teddy meminta bagian jika dia mengirim sabu ke Indonesia dan akan dikawal.
"Ya bilang aja buy 1 get 1, bilang aja begitu," katanya.
"Saya telepon ke sana dulu. Misalnya, Mr X mau kirim satu ton (sabu) ke Indonesia. Jadi 1 ton (sabu) lewat, 1 ton (sabu) kita tangkap. Pak Teddynya enggak mau. Jadi kalau 1 ton (sabu) kirim kesini Pak Teddy minta fee Rp100 miliar," ujarnya.