Djawanews.com – Pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa, Anthony Djono membantah pernyataan terdakwa narkoba, Linda Pujiastuti (Anita Cepu) yang mengaku sudah menikah siri dengan kliennya.
Menurut Anthony, pernikahan Teddy dan Linda tidak mungkin terjadi karena mereka berdua memeluk agama yang berbeda.
"Yang namanya kawin siri itu, dia itu kan agamanya kristen, Pak Teddy Minahasa kita tahu muslim. Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat nggak masuk akal ya," kata Anthony di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis 2 Maret.
Anthony menantang Linda jika memang benar istri siri Teddy, yakni dengan menunjukkan bukti-bukti berupa foto pernikahan
"Kalau katanya kawin siri, kita tantang, tunjukan dong foto nikahnya. Waktu nikah siapa keluarga yang hadir, wali nya siapa, jangan bicara tanpa bukti. Itu hoaks ya," ucap Anthony.
Sebelumnya, Linda Pujiastuti mengaku jika dirinya adalah istri siri Irjen Teddy Minahasa dan menegaskan dirinya tak ada masalah dengan sang suami.
"Kedua, saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," kata Linda saat sidang di PN Jakbar, Rabu 1 Maret.
Dia membantah bila ingin menjebak Teddy Minahasa. Terdakwa kasus narkoba ini mengaku ikut dan tidur bersama dengan mantan Kapolda Sumbar saat pengungkapan kasus narkoba di Laut China Selatan.
"Waktu saya ke Laut Cina dan saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama. Dan saya sempat meminta maaf beliau jawabnya "tidak apa-apa lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," ungkapnya.