Djawanews.com – Ribuan buruh atau pekerja menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Aksi demo tersebut digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Januari.
Aksi ini mendapatkan pengamanan ketat dari Kepolisian.
Melansir dari Kompas.com, buruh mulai memadati area depan Gedung DPR sejak pukul 10.30 WIB.
Massa aksi datang menggunakan atribut masing-masing organisasi dan membawa bendera.
Pendemo langsung berkumpul di depan gerbang Gedung DRP untuk berorasi menyampaikan berbagai tuntutannya.
Adanya aksi ini mengakibatkan arus lalu lintas di depan kawasan Gedung DPR terpantau ramai dan padat.
Aksi ini diikuti berbagai kalangan masyarakat, ada petani, nelayan, rakyat miskin kota yang tergabung dalam 4 konfederasi serikat pekerja, 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional, buruh migran, pekerja rumah tangga (PRT), Urban Poor Consortium, dan lainnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa hari ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lainnya.
"Tidak hanya di Jakarta. Secara serempak, aksi juga akan dilakukan di 34 provinsi," kata Said Iqbal dalam keterangannya.
Simak berita terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.