Djawanews.com – Ribuan buruh di Banten akan menggelar demonstrasi menuntut revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 menjadi 5,4 persen. Selain itu, mereka juga menuntut Gubernur Banten mencabut laporannya kepada buruh dan menghentikan kriminalisasi ke buruh.
Diperkirakan ada sekitar 10 ribu buruh dan mahasiswa yang akan turun ke jalan pada Rabu, 5 Januari 2022 besok di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Mengantisipasi aksi tersebut, polisi telah disiagakan untuk berjaga ketat di beberapa lokasi, termasuk Rumah Dinas (rumdin) Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Selain di KP3B, pengamanan dipersiapkan di rumah dinas Gubernur Banten, antisipasi massa aksi ke rumah dinas Gubernur, sehingga penting untuk mengikuti dinamika informasi di lapangan," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, dalam rilisnya, dilansir CNNIndonesia.com Selasa, 4 Januari.
Disamping itu, polisi juga menyarankan massa aksi untuk menempuh gugatan PTUN untuk menaikkan UMK mereka sehingga putusannya bisa mengikat banyak pihak.
"Melalui gugatan PTUN di pengadilan sehingga dapat diikuti perkembangannya hingga putusan," kata Rudy.
Selain polisi, Satpol PP Provinsi juga akan dilibatkan dalam membantu pengamanan demonstrasi buruh dan mahasiswa. Akses masuk keluar ke KP3B dan rumdin Gubernur Banten akan dijaga ketat oleh kepolisian.
Berbagai lokasi pengamanan nantinya aka nada penanggung jawab. Pimpinan pengamanan demonstrasi berada di bawah Kapolres Serang Kota (Serkot).
"Mobile public address harus ditempatkan dengan tepat, sehingga dapat digunakan untuk sosialisasi agar aksi taati prokes, tertib dan sekaligus dapat digunakan untuk memberikan perintah secara terpusat dari Kapolres Serang Kota dalam resolusi masalah yang terjadi di lapangan," kata Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa.
Simak berita terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.