Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kronologi Bapak di Bantul Tega Cabuli Anak Sendiri dan Adik Ipar Istrinya Hingga Hamil, Mengaku Kelainan dan Hiperseks
Warga Bantul cabuli anak kandung sendiri selama bertahun-tahun. (suara.com)

Kronologi Bapak di Bantul Tega Cabuli Anak Sendiri dan Adik Ipar Istrinya Hingga Hamil, Mengaku Kelainan dan Hiperseks

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 06 Januari 2022 at 10:22am

Djawanews.com –  Seorang bapak di Bantul ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran terjerat kasus pencabulan kepada anaknya sendiri selama bertahun-tahun. Kasus pencabulan bapak ke anaknya kandungnya sendiri tersebut terungkap setelah sang anak menceritakan apa yang dialami ke guru BK sekolah.

Kepada sekolah, korban mengaku mendapat perlakuan tidak sewajarnya selama bertahun-tahun. Polisi Bantul menetapkan status tersangka kepada NY (50) warga Pandak, Bantul atas kasus pencabulan dengan korban yang merupakan anak kandung sendiri. Kasus pencabulan itu telah berlangsung selama bertahun-tahun dan baru terungkap ketika korban curhat ke guru BK di sekolahnya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan, mengungkapkan kasus itu terungkap setelah korban yang berinisial FD (17) bercerita melalui WA kepada guru BK pada 30 November 2021.

Mendengar cerita dari korban, Guru BK lantas menghubungi dukuh dan Bhabinkamtibmas tempat korban tinggal. Hingga akhirnya, pada 2 Januari kemarin, pelaku diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku kemudian dibawa ke polsek untuk dikroscek terkait informasi dari korban. Kemudian atas perkembangan di lapangan kami perintahkan untuk dibawa ke Polres Bantul,” ujar Kapolres saat konferensi pers pada Rabu, 5 Januari.

Kronologi Seorang Bapak di Bantul Cabuli Anak Kandung dan Adik Ipar Istrinya Sendiri Sampai Hamil

Selain memeriksa bapak di bantul yang terdakwa sebagai tersangka, petugas juga menghadirkan korban dengan pendampingan psikolog untuk memeriksa psikis dari korban. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa pelaku telah mencabuli anaknya sejak anaknya duduk di bangku kelas 5 SD.

“Saat korban kelas 5 SD dari keterangan korban telah dilakukan pencabulan lebih dari 5 kali,” ujar Kapolres.

Perbuatan bejat itu kembali dilakukan saat korban kelas 1 SMP. Setidaknya, sebanyak 7 kali pelaku mencabuli korban. Hingga saat duduk di bangku SMK korban juga masih mengalami pencabulan.

“Kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Sekitar rumah pelaku sangat marah kepada pelaku karena berulang,” terangnya.

Modus bapak di Bantul untuk mencabuli korban adalah karena merasa suka. Pelaku mencabuli korban saat rumah sepi dan di dalam kamar. Sementara ibu korban biasanya berada di dapur dengan jarak sekitar 10 meter, jauh dari rumah utama. Meski perbuatannya tidak sampai dengan penetrasi, namun hal itu sudah termasuk dalam kategori pencabulan dan telah dilakukannya selama bertahun-tahun.

Baca Juga:
  • Unpad Konfirmasi Secara Identitas Dokter Terduga Pelaku Pencabulan di Garut sebagai Alumni
  • Belasan Anak Diduga Dilecehkan Pimpinan Panti Asuhan di Tangerang, 4 di Bawah Umur
  • Guru Ngaji yang Cabuli 15 Anak di Purwakarta Jadi Buruan Polisi

Dalam aksinya, pelaku juga melakukan pengancaman, jika korban tidak mau menuruti maka pelaku tak akan memberikannya uang. Hal itu terungkap dalam bukti berupa tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban di WA. Di sana pelaku mengatakan 'rapopo benci, nek njaluk duit ojo ro aku (tidak apa-apa benci, kalau minta uang jangan ke aku)'.

Selanjutnya, Kapolres mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan tersangka, ternyata NY tak hanya mencabuli anak kandungnya. Adik iparnya turut menjadi sasaran nafsu bejatnya. Bahkan adik dari istrinya tersebut hamil dan melahirkan anaknya.

“Pelaku mengalami hiperseks, diketahui pelaku pernah menghamili adik istrinya. Hamil dan anaknya diadopsi tinggal bersama istrinya,” ungkap Kapolres.

Pengakuan NY, dia melakukan hubungan seksual dengan adik iparnya atas dasar suka sama suka. Namun polisi tetap akan mendalami apakah ada unsur pemaksaan. “Kita sekarang fokus di pencabulan terhadap anak kandungan ini. Itu (soal adik ipar) baru pengakuan bersangkutan kita akan lihat perkembangannya seperti apa,” jelasnya.

Atas perbuatannya, bapak di Bantul  yang menjadi pelaku pencabulan anak dan adik iar istrinya itu kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dan Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Bapak di Bantul#BANTUL#anak kandung#Adik Ipar Istrinya#Kepolisian#NY#Guru BK#PENCABULAN#POLISI

Berita Terkait

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul
    Berita Hari Ini

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul

    Djawanews.com – Aktris populer Korea Selatan Park Bo Young baru-baru ini membagikan kebiasaan uniknya dalam menikmati waktu istirahat setelah menyelesaikan syuting drama terbaru Our Unwritten Soul. Bintang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru
    Berita Hari Ini

    BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru

    MS Hadi 08 Jun 2025 16:12
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    MS Hadi 08 Jun 2025 07:13
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    Djawanews.com – Kondisi panik saat gempa bumi mengguncang Karachi, Pakistan selatan, Senin (2/6) malam, dimanfaatkan para tahanan di Penjara Malir untuk melarikan diri. Lebih dari 200 tahanan berhasil kabur ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

1

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

2

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

3

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

4

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen
Berita Hari Ini

5

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up