Djawanews.com – Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan Rusdiyanto alias Dirjo (32) ini. Bukannya melindungi, namun dirinya malah mencabuli adik iparnya sendiri sejak di bangku SMP.
Dirjo yang merupakan warga warga Delingan Karanganyar Kota tersebut bahkan ketika dimintai keterangan, dirinya mengaku lupa sudah berapa kali melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan M (16) adik iparnya sendiri.
Menurut Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono, Dirjo dilaporkan orangtua M antas tindakan tidak senonohnya. Dirjo diketahui memacari adik iparnya secara sembunyi-sembunyi sejak M berusia 14 tahun.
Ironisnya, M sering mendapatkan dibujuk rayu Dirjo hingga dirinya meninggalkan jam sekolah demi menuruti nafsu bejatnya.
“Pelaku membujuk rayu korban. Dalam penangkapannya, tidak memberikan perlawanan. Ia mengakui perbuatannya,” jelas Satrio dilansir dari KR, (3/11).
Dirjo mengaku jika dirinya sering melakukan hubungan badan dengan M dengan menyewa kamar di sebuah vila di Tawangmangu. Selain itu, Dirjo mengaku aksinya tersebut dilatarbelakangi suka sama suka.
Dirjo mengaku jika dirinya sempat cemburu ketika melihat foto mesra M bersama pacarnya. “Tiba-tiba ada perasaan cemburu. Dari situ saya menyadari adanya perasaan suka sama M,” aku Dirjo.
Selain kabar kriminal dari Karanganyar, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.