Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen aliran uang hingga barang bukti elektronik saat melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Temuan ini adalah hasil dari penggeledahan yang dilakukan sejak Kamis, 20 Januari hingga Jumat, 21 Januari.
Senin (24/1) Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, "Secara berturut-turut penyidikan masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku,"
Ali Fikri merincikan lokasi yang didatangi KPK untuk mencari barang bukti dugaan tersebut adalah Kantor Dinas Sosial, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Anak, Kantor Koperasi dan Usaha Menengah; dan Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas PTSP.
"Tim Penyidik menemukan dan menemukan berbagai bukti termasuk dokumen sejumlah uang dan barang elektronik," ungkap Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan barang tersebut dapat mendukung dugaan korupsi yang dilakukan pihak terkait dalam kasus tersebut. Sehingga, setelah persyaratan, dokumen hingga barang elektronik itu akan dianalisa serta dilakukan penyitaan.
"Analisa atas-bukti tersebut akan dilakukan dengan disertai penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan," tegas Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang membidik nomor pihak di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Diduga telah terjadi suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada 2011 hingga 2016 lalu.
Hingga saat ini, KPK belum merincikan lebih jauh soal penyidikan yang mereka lakukan. KPK juga belum mengumumkan siapa saja para tersangka dan kronologis dugaan tersebut.
Komisi antikorupsi semua hal tersebut berkaitan dengan dugaan suap ini akan disampaikan bersaman dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Dapatkan warta harian terbaru, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews .