Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Panggil Saksi Korupsi Cukai di Bintan, Ternyata Sudah Meninggal
KPK menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka dalam kasus pengaturan cukai (mediaindonesia.com)

KPK Panggil Saksi Korupsi Cukai di Bintan, Ternyata Sudah Meninggal

Yaswan Yaswan
Yaswan Yaswan 09 November 2021 at 02:18pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan salah seorang saksi kasus korupsi pengaturan cukai di Kabupaten Bintan, Provinsi Riau meninggal dunia. Saksi tersebut rencananya akan diperiksa mengenai kasus yang terjadi pada 2016-2018.

"Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan Muhammad Hendri, informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah meninggal dunia," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/11).

Ali mengatakan, Hendri seharusnya dijadwalkan diperiksa terkait kasus pengaturan cukai pada Senin, (8/11) lalu. Namun, pemeriksaan itu batal dilaksanakan lantaran yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Ali pun menjelaskan KPK hanya akan memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut di Kantor Polres Tanjung Pinang, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Salah satunya adalah Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan, Alfeni Harmi.

Selain itu, KPK juga akan memeriksa Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan Risteuli Napitupulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan Mardhiah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan Edi Pribadi, dan Anggota Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Radif Anandra.

Ali mengatakan para saksi didalami soal dugaan arahan Bupati Bintan Apri Sujadi yang berulang kali. Hal itu dilakukan supaya mendapatkan fee atas izin cukai rokok maupun minuman beralkohol (minol).

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan arahan berulang dan berlanjut dari tersangka AS untuk mendapatkan fee atas setiap pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan tahun 2017 s/d 2018," ucapnya.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah menetapkan dua tersangka. Satu tersangka lainnya adalah Plt Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd. Saleh H Umar.

Apri diduga menerima uang sejumlah Rp6,3 miliar pada periode 2017-2018 silam. Sedangkan, Mohd Saleh menerima Rp800 juta. Uang itu diperoleh dari para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan.

KPK menjumpai ada kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar dari perbuatan korupsi yang dilakukan kedua tersangka tersebut.

Apri dan Mohd Saleh disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua tersangka sekarang sedang menjalani masa tahanan untuk 20 hari. Apri ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, sementara Mohd Saleh ditahan di Rutan Kavling C1 ACLC.

Sebelum kasus ini diproses KPK, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lebih dulu mengirimkan surat No.S-710/BC/2015 tentang Evaluasi Penetapan Barang Kena Cukai (BKC) ke KPBPB.

Surat tersebut di antaranya berisi teguran kepada BPB Intan terkait dengan jumlah kuota rokok yang diterbitkan pada tahun 2015 yang lebih besar dari seharusnya.

Ingin tahu informasi mengenai kabar terbaru lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews

Bagikan:
#kpk#djawanews#berita hari ini#kasus korupsi bintan#saksi korupsi cukai bintan meninggal dunia#korupsi

Berita Terkait

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    YOGYAKARTA - Energi nuklir dianggap sebagai salah satu solusi untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Potensinya yang besar sebagai sumber energi alternatif semakin menarik perhatian, terutama di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 11:05
  • INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
    Berita Hari Ini

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 15:17
  • Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

    Djawanews.com - PLTA Karebbe menjadi salah satu tonggak penting pemanfaatan energi air di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, pembangkit listrik ini ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 19:12
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 13:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Berita Hari Ini

2

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

3

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
Berita Hari Ini

4

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
Berita Hari Ini

5

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up