Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangani 597 kasus korupsi dalam lima tahun terakhir. Beberapa di antara kasus korupsi tersebut berasal dari sektor hukum, perizinan sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.
Hal ini disampaikan Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam pembukaan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Desember.
“Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi, sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 atau selama kurang lebih 5 tahun terakhir ini, KPK telah menangani 597 perkara,” kata Nawawi dalam sambutannya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember.
Dalam prosesnya, sambung Nawawi, KPK bukan hanya fokus dalam menerapkan pidana badan sebagai upaya membuat jera para pelaku. Tapi, lembaganya juga berupaya mengembalikan kerugian negara.
“KPK berhasil melakukan asset recovery, yang menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu sebesar Rp2.490.470.167.594,” ungkapnya.
“Khusus untuk tahun 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677.593.085.560,” sambung Nawawi.
Lebih lanjut, perbaikan sistem juga terus dilakukan komisi antirasuah dalam rangka mencegah terjadinya korupsi. Nawawi bilang langkah ini dilakukan untuk menjalankan fungsi monitoring.
“Fungsi monitoring atas sistem administrasi pemerintah dilakukan melalui kajian teknis dan menemukan kelemahan dalam sistem di beberapa sektor,” ujarnya.
“Perbaikan sistem pada sektor yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, pengelolaan haji, kredit macet di Bank Pembangunan Daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam-hutan dan tambang, menjadi fokus fungsi monitoring KPK,” pungkas Nawawi.